SuaraBandungBarat.id- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) KBB angkat bicara terkait sejumlah tuntutan buruh yang melakukan aksi demontrasi pada Rabu (7/6/2023) siang.
Anggota Komisi IV, Amung Makmur mengatakan, pihaknya bakal menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan oleh K-SPSI dan hal tersebut merupakan hal yang wajar dilakukan oleh serikat pekerja.
"Tuntutan serikat pekerja tidak neko-neko, pada prinsipnya semua demi kebaikan Bandung Barat. Oleh karena itu, kami akan ikut memperjuangkannya," katanya, Rabu (7/6/2023).
Ia menambahkan, terkait tuntutan pencopotan Kadisnakertrans KBB pihaknya tidak mempunyai wewenang untuk melakukan hal tersebut. Pasalnya, hal itu merupakan wewenang kepala daerah dalam hal ini Bupati Bandung Barat (Hengky Kurniawan).
Baca Juga:Mengejutkan! Netflix Umumkan Kim Sae Ron Tetap Muncul di 'Bloodhounds'
"Khusus soal aspirasi pencopotan Kepala Disnakertrans, itu menjadi ranah bupati. Tapi kami akan coba undang kepala dinasnya untuk menyampaikan apa yang menjadi keluhan serikat pekerja," katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang HI dan SK, Henny menjelaskan, ketidakhadiran Kepala Disnakertrans karena pada saat bersamaan ada agenda lain yang harus dihadiri.
"Ketidakhadiran pak kadis bukan disengaja, tapi beliau harus hadir di tempat lain. Tapi apa yang menjadi aspirasi serikat pekerja pasti akan kami sampaikan kepada beliau," katanya.
Sebelumnya, Ketua DPC K-SPSI KBB, Kiki Permana Saputra mengatakan, pihaknya mengaku kecewa terhadap kinerja Disnakertrans KBB yang hingga saat ini tidak optimal dalam menyikapi sejumlah persoalan yang dihadapi para buruh.
"Adanya aksi ini sebagai akumulasi kekecewaan terhadap kinerja Disnakertrans. Dimulai dari munculnya dobel rekomendasi UMK 2023 oleh kepala dinas sebelumnya yang hingga kini tak jelas, apa ada sanksi atau siapa yang salahnya," katanya.
Baca Juga:Polisi RW Ciduk Pelajar SMP yang Konvoi Motor Sambil Nenteng Pedang dan Celurit di Tambora
Ia menegaskan, kepala Disnakertrans KBB saat ini dinilai tidak menjalankan tugas yang diembannya secara maksimal. Lebih jauh dari itu, sebagai kepala OPD yang bersangkutan kerap mangkir dalam pertemuan dengan buruh.
"Kinerja kepala dinas yang sekarang tidak sesuai harapan. Dalam sebuah pembahasan penting tak pernah hadir, selalu diwakilkan kepada pejabat di bawahnya," tandasnya. (*)