SUARABANDUNGBARAT -Tersangka kasus korupsi, mantan Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Johnny G Plate, telah ditahan oleh Kejaksaan Agung terkait dugaan korupsi proyek BTS 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kominfo periode 2020-2022.
Johnny G Plate dilaporkan mengalami sakit ketika berada dalam tahanan dan tidak dapat menjalani pemeriksaan yang seharusnya dilakukan pada hari Rabu (31/5/2023).
"Dia (Johnny) sakit, jadi pemeriksaan tidak dilakukan," ungkap Kuntadi, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung pada Kamis (1/6/2023).
Lebih lanjut, Kuntadi menjelaskan bahwa Johnny tidak dapat hadir untuk pemeriksaan karena menderita penyakit maag atau asam lambung.
Baca Juga:Win Streak Kemenangan PDIP Bersama Jokowi: 7 Kali Menang Kontestasi Politik
Kuntadi menyampaikan bahwa Kejaksaan Agung telah menghadirkan seorang dokter untuk memberikan perawatan medis kepada Johnny.
Karena Johnny tidak dapat memenuhi panggilan tersebut, Kejaksaan Agung akan menjadwalkan pemeriksaan ulang untuk Johnny karena keterangannya masih diperlukan.