Kenapa Hari Pancasila Jatuh Pada 1 Juni, Berikut Alasannya

Setiap tahunnya, bangsa Indonesia memperingati hari lahir Pancasila. Peringatan tersebut diperingati setiap tanggal 1 Juni, berikut adalah alasan kenapa Pancasila jatuh pada tanggal 1 Juni.

Ehsa Nagara
Kamis, 01 Juni 2023 | 12:58 WIB
Kenapa Hari Pancasila Jatuh Pada 1 Juni, Berikut Alasannya
Menyambut Hari Pancasila setiap tanggal 1 Juni. Ada nilai-nilai Pancasila yang sebaiknya diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. (Akun instagram @pstore_bekasi)

SUARA BANDUNG BARAT - Sebagian dari kita barangkali bertanya-tanya kenapa hari Pancasila jatuh pada 1 Juni setiap tahunnya? Padahal jika dilihat dalam sejarah, gagasan tentang dasar negara sudah dimulai sejak tanggal 29 Mei?.

Lantas bagaimana penetapan hari Pancasila ini? dan kenapa diperingatinya setiap tanggal 1 Juni? Simak penjelasannya berikut ini.

Alasan Ditetapkannya 1 Juni Sebagai Hari Lahir Pancasila Itu Bagaimana?

Alasan ditetapkannya hari Pancasila tanggal 1 Juni ialah mengacu kepada peristiwa sejarah pertama kalinya Pancasila diperkenalkan oleh Ir. Soekarno dalam sidang Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada 1 Juni 1945.

Baca Juga:Pemegang Obligasi WSBP Tolak Permintaan Restrukturisasi Ulang Bank DKI

Dalam situs resmi milik Kemendikbudristek dan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) diterangkan tanggal 1 Juni sebagai hari lahir Pancasila berdasarkan momentum sidang BPUPKI tanggal 28 Mei - 1 Juni 1945. 

Dalam sidang itu, terdapat tiga tokoh pergerakan bangsa yang turut serta merumuskan dan mengajukan gagasan dasar negara. Ketiga tokoh tersebut ialah Mohammad Yamin, Soepomo dan Soekarno. 

Pada 1 Juni 1945, Ir. Soekarno mengajukan sila-sila sebagai sebuah dasar negara, kelima sila-sila tersebut ialah Kebangsaan, internasionalisme atau perikemanusiaan, demokrasi, keadilan sosial dan ketuhanan yang maha esa. Kemudian kelima sila ini disebutkan Bung Karno sebagai Pancasila.

Penetapan 1 Juni Sebagai Hari Lahir Pancasila

Selanjutnya, penetapan hari lahir Pancasila telah pula diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2016. Dalam keputusan presiden ini ditetapkan sebagai hari lahir Pancasila dan ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Di dalam keputusan presiden tersebut disebutkan jika sejak kelahirannya Pancasila telah mengalami perkembangan hingga menghasilkan naskah Piagam Jakarta pada 22 Juni 1945 yang disusun oleh Panitia Sembilan kemudian disepakati rumusan finalnya pada sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) tanggal 18 Agustus 1945.

1 Juni Sebagai Hari Lahir Pancasila dan Libur Nasional

Diketahui bersama alasan mengapa 1 Juni diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila ialah berdasarkan pertama kalinya kata Pancasila tersebut diperkenalkan oleh Bung Karno dalam sidang BPUPKI 1 Juni 1945.

Dalam Keppres Nomor 24 Tahun 2016 tentang Hari Lahir Pancasila, pemerintah kemudian menetapkan sebagai hari lahir Pancasila dan hari libur nasional. "Tanggal 1 Juni merupakan hari libur nasional" bunyi dalam Keppres tersebut.

Dalam keterangan pula disebutkan jika pemerintah bersama seluruh komponen bangsa dan masyarakat Indonesia memperingati hari kelahiran ideologi bangsa tersebut. (*)

REKOMENDASI

BERITA TERKAIT

Hiburan

Terkini

Tampilkan lebih banyak