SUARA BANDUNG BARAT - Presiden selaku lembaga negara memiliki kewenangan untuk membuat, menetapkan dan bahkan merubah suatu perundang-undangan atau kebijakan. Hal ini diatur dalam konsitusi serta aturan lainnya.
Belakangan, beredar di media sosial yang mengklaim jika Presiden Joko Widodo yang merasa pusing karena terlalu banyak peraturan.
Postingan yang beredar beberapa waktu lalu ini sebenarnya dipotong di akun Facebook pada 22 Februari 2022 silam.
Dalam postingannya terdapat artikel yang berjudul, "Jokowi: Terlalu banyak peraturan, kita pusing sendiri jadi stres".
Baca Juga:Rocky Gerung Klarifikasi soal Video Viral Keciduk Dirangkul Wanita: Itu Kejahatan Kamera
Lantas, benarkah klaim video tersebut yang mengatakan Presiden pusing karena terlalu banyak peraturan?.
Kami kemudian melakukan penelusuran melalui mesin pencarian Google dengan kata kunci, "Jokowi pusing banyak aturan".
Hasil pencarian tidak menemukan artikel seperti yang disinggung dalam postingan.
Justru malah ditemukan cek fakta serupa yang menyatakan bahwa sebenarnya artikel yang menyebut bahwa berita tersebut adalah hoaks.
Yang ada adalah postingan tersebut ternyata mengambil sebuah berita kemudian merubahnya dengan narasi yang sedemikian rupa.
Laporan atau berita sebenarnya adalah menjelaskan tentang "Presiden Jokowi Cabut Perpres Investasi Minuman Beralkohol".
Dan sekalipun tidak terdapat ungkapan yang menyatakan bahwa Presiden tengah pusing karena terlalu banyaknya peraturan.
Maka, dapat disimpulkan jika berita yang diunggah tersebut merupakan suatu penyesatan atau berita hoaks. (*)