SUARABANDUNGBARAT - Apakah hewan kurban Idul Adha harus berjenis kelamin jantan? Sohibul kurban jangan sampai salah, ini aturannya.
Dalam ajaran Islam, tidak ada nash yang secara eksplisit membicarakan keutamaan hewan kurban jantan atau betina, baik dalam Al-Quran maupun hadis.
Namun, para ulama melakukan qiyas atau analogi dengan masalah jenis kelamin hewan kurban ini berdasarkan aqiqah.
Imam An-Nawawi dalam Al-Majm’ Syar al-Muhadzzab juga menjelaskan hal ini. Menurutnya, jenis kelamin hewan kurban bisa dianggap serupa dengan aqiqah, di mana hewan kurban boleh jantan maupun betina.
Baca Juga:Gugat Cerai Virgoun, Inara Rusli Mangkir Sidang Cerai Perdana
Menurut Imam Nawawi, tidak ada masalah dalam menggunakan hewan kurban berjenis kelamin jantan atau betina. Tidak ada yang lebih utama di antara keduanya.
Hal ini juga ditunjukkan dalam ajaran Islam terkait aqiqah. Dalam panduan kurban dari Dompet Dhuafa, tidak ada ketentuan pasti mengenai jenis kelamin hewan kurban.
Oleh karena itu, boleh menggunakan hewan kurban jantan atau betina. Namun, dalam program Tebar Hewan Kurban Dompet Dhuafa, hewan kurban yang digunakan adalah jantan dengan pertimbangan tertentu, seperti agar hewan betina bisa beranak-pinak.
Pemerintah melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan juga telah menetapkan aturan terkait hal ini.
Ada larangan pemotongan hewan betina produktif dalam kurban berdasarkan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Pelanggaran terhadap aturan ini dapat dikenai sanksi administratif dan/atau pidana.
Dengan demikian, dalam ibadah kurban pada Hari Raya Idul Adha, tidak ada ketentuan yang spesifik mengenai jenis kelamin hewan kurban.
Keputusan menggunakan hewan kurban jantan atau betina dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan pertimbangan tertentu. Yang terpenting adalah niat dan tujuan yang ikhlas untuk beribadah kepada Allah SWT.
Demikianlah jawaban terkait apakah hewan kurban Idul Adha harus berjenis kelamin jantan? Sohibul kurban jangan sampai salah, ini aturannya. (*)