SUARA BANDUNG BARAT - Isu mengenai Mahkamah Konsitusi (MK) yang dinilai akan memutuskan perubahan dari proporsional terbuka ke proporsional tertutup membuat delapan dari sembilan fraksi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) turut bersuara.
Kedelapan fraksi itu menggelar konferensi pers penolakan. Di antaranya ialah Partai gerindra, Golkar, PKB, PPP, PAN, Demokrat, NasDem dan PKS.
Dari total fraksi di lembaga legislatif tersebut hanya fraksi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang absen dalam konferensi tersebut.
Dalam kesempatan itu, Partai Golkar Kahar Muzakir menyebut jika sistem proporsional terbuka sudah diterapkan sejak lama. Terlebih, saat ini proses pemilu sudah berjalan.
"Kemudian, kalau itu diubah itu sekarang, proses pemilu sudah berjalan. Kita sudah menyampaikan DCS kepada KPU," ungkap Kahar Muzakir dalam konferensi pers di kompleks parlemen, Selasa (30/5/2023).
Di kesempatan yang sama, Wakil Ketua umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia menyebut jika pertemuan delapan fraksi di DPR ini ditujukan guna menyikapi rumor keputusan MK terkait sistem pemilu yang akan diputus.
Ahmad Doli Kurnia menegaskan pihaknya masih konsisten dalam mendukung sistem proporsional terbuka atau langsung mencoblos calon anggota legislatif.
Sementara itu, Wakil Ketua umum Partai Gerindra Habiburokhman menyebut jika badan legislatif tersebut awalnya tak ingin unjuk kekuasaan. Namun, ia mengingatkan agar semua pihak melihat bahwa DPR punya kewenangan sebagai lembaga legislatif.
"Apabila MK berkeras untuk memutus (sistem coblos partai) ini, kami juga akan menggunakan kewenangan kami. Begitu juga dalam konteks budgeting kita juga ada kewenangan. Kalau perlu UU MK juga kita ubah, kita cabut kewenangannya, akan kita perbaiki supaya tidak terjadi begini lagi" tuturnya. (*)
Baca Juga:Perempuan Hobi Telan Sperma, Mesti Tahu Risiko Di Baliknya