SUARA BANDUNG BARAT - Melalui kuasa hukumnya, Rizky Pahlevi memberikan tanggapan tentang dugaan yang dilayangkan kepadanya yang dituduh menyebarkan video asusila Rebbeca Klopper.
Sebelumnya, sama-sama diketahui viralnya video 47 detik Rebbeca Klopper yang turut serta menyeret nama sang mantan kekasih, Rizky Pahlevi yang kemudian ia buka suara setelah sekian lama bungkam.
Dalam keterangannya, ia menepis tudingan pernah memeras dan mengancam Rebbeca Klopper pada tahun 2022 lalu. Hal ini langsung disampaikan oleh kuasa hukumnya, Sugeng Teguh Santoso.
"Dia (Rizky Pahlevi) mengeluh kepada saya bahwa beberapa pemberitaan media itu yang menuduh dia sebagai pelaku yang menyebarkan video itu (Rebbeca Klopper), membuat dia takut," tutur Sugeng.
Baca Juga:Terungkap Alasan Opick dan Bebi Silvana Ribut, Ada Sengketa Aset dengan Mantan Istri
Lebih lanjut, Sugeng juga mengatakan bahwa orang yang dimaksud melakukan pemerasan senilai Rp30 juta bukan kliennya.
Ia justru melaporkan pihak lain yang berinisial R yang diduga telah melakukan pemerasan. "Karena pada bulan oktober 2022, Rebbeca Klopper itu pernah melaporkan seorang dengan inisial R yang memeras Rebbeca, sudah kasih Rp30 juta," katanya.
Jauh dari itu, kuasa hukum Rizky Pahlevi juga menyebut perkara itu sudah selesai melalui mekanisme restorative justice, hal ini sesuai sebagaimana surat perintah penyidik yang diterbitkan oleh Direktorat Tindak Pidana Cyber Bareskirim pada 28 Oktober 2022 lalu.
Sugeng juga menegaskan bahwa kliennya bukan sosok penyebar video asusila sebagaimana yang dituduhkan selama ini. "Akun gede gemes ini bukan milik Rizky," ujarnya.
Maka, jika rumor terus menyebar, Rizky Pahlevi akan dipercaya benar-benar sebagai pelaku sesungguhnya. Karenanya ia meminta agar warganet berhenti untuk membuat asumsi-asumsi aneh.
"Digelindingkan terus bisa saja opini digiring kepada dia bahwa dia (Rizky Pahlevi) benar-benar pelakunya,". (*)