SUARA BANDUNG BARAT - Video yang viral di FYP TikTok memantik perhatian warganet karena isi kontennya yang dinilai vulgar.
Namun begitu, isi konten tersebut ternyata adalah bagian dari pendidikan seksual yang akan memberikan banyak manfaat bagi manusia.
Video berdurasi kurang lebih 15 detik tersebut memperlihatkan seorang tenaga kesahatan yang memakai Alat Pelindung Diri (APD) berwarna hijau lengkap.
Dalam video tersebut sang nakes memberikan beberapa manfaat menyusui suami dan ini hanya berlaku bagi mereka yang sudah menikah.
Baca Juga:PSSI Angggarkan Rp 260 Miliar untuk Benahi Sepak Bola Indonesia
Pertama, dalam video tersebut dijelaskan jika manfaat menyusui suami bagi kesehatan wanita adalah dapat menyehatkan jantung.
Kedua, menjaga berat badan tetap stabil. Ketiga, meningkatkan kecantikan kulit.
Keempat, awet muda. Kelima, mencegah penyakit paru-paru dan terakhir dapat menghilangkan stres.
Lantas, bagaimanakah hukum dari menyusui suami sebagaimana yang dimaksud dalam video tersebut?.
Dalam pandangan Dewan Pembina Konsultasi Syariah, sang suami diperbolehkan untuk mengisap pu****g istri karena hal tersebut merupakan salah satu bagian dari kebutuhan biologis sang istri, sebagaimana sang suami yang juga membutuhkan kepuasan dalam hal biologisnya.
Apabila saat menghisap tersebut ternyata kemudian didapati ASI yang terkandung terhisap oleh sang suami maka hal tersebut pun tetap diperbolehkan. (*)