SuaraBandungBarat.id - Inara Rusli menuntut nafkah mut’ah dan iddah sebesar Rp12 miliar ke suaminya Virgoun.
Hal tersebut ungkapkan oleh Arjana Bagaskara selaku kuasa hukum Inara Rusli, belum lama ini.
“Mbak Inara menuntut nafkah mut’ah sebesar Rp 10 miliar. Nafkah istri sih gak dituntut, ya, tapi nafkah selama gugatan dan itu hak iddahnya Rp 2 miliar kami minta ke Virgoun,” jelas Arjana dikutip dari YouTube KH Entertainment (29/5/2023)
Mengenai permintaan itu terdapat dalam gugatan cerai yang diajukan Inara. Gugatan itu didaftarkan ke Pengadilan Agama Jakarta Barat.
Baca Juga:Menpora Antisipasi Kemungkinan Kecurangan di ASEAN Para Games 2023 Kamboja
Ketika disinggung apakah pihak Virgoun sudah mengetahui mengenai permintaan tersebut, Arjana mengatakan bahwa mereka seharusnya sudah mengetahuinya.
“Nanti juga ada panggilan sidang, dan itu nanti akan diterima juga oleh pihak Virgoun plus dokumen gugatannya,” ucap Arjana.
Saat ditanya pihak Virgoun telah mengetahui mengenai permintaan itu, Arjana mengatakan bahwa mereka seharusnya sudah mengetahuinya.
Berbeda dengan Virgoun yang hanya melayangkan permohonan cerai dan sempat meminta agar anak diasuh bersama, Inara justru mengajukan sejumlah tuntutan pada suaminya.
Selain perceraian, hak asuh anak dan harta gono gini, wanita berhijab itu juga menyinggung soal nafkah Mut'ah.
Baca Juga:4 Zodiak yang Sering Berada dalam Hubungan Benci tapi Cinta
Inara Rusli menuliskan poin-poin apa saja yang dituntut kepada Virgoun. Salah satunya tak boleh menjual harta bersama selama putusan belum inkrah sampai menanggung biaya pemeliharaan rumah.
"Pertama kami menghukum bang Virgoun membayar hadhanah sejumlah Rp 50 juta setiap bulan sampai dengan mereka bergenap usia 21 tahun secara tunai dan seketika perkawinan putus setelah penceraian," ungkap kuasa hukum Inara.
"Kemudian menghukum bahwa Virgoun membayar nafkah anak sejumlah Rp60 juta setiap bulan sampai dengan mereka masing-masing genap 21 tahun secara tunai," lanjut Arjana. (*)