Terkuak ! Ferry Irawan Divonis 1 Tahun Penjara Atas Kasus KDRT Terhadap Venna Melinda

Ferry hanya terbukti melakukan Pasal subsider 44 Ayat 4 di mana, kekerasan yang dilakukannya tidak menimbulkan penyakit atau halangan untuk menjalankan pekerjaan jabatan atau mata pencaharian atau kegiatan sehari-hari istrinya Venna Melinda.

Dinarr Shihab
Rabu, 24 Mei 2023 | 02:09 WIB
Terkuak ! Ferry Irawan Divonis 1 Tahun Penjara Atas Kasus KDRT Terhadap Venna Melinda
Ferry Irawan divonis 1tahun penjara (Tangkap Layar Youtube Intens Investigasi)

SuaraBandungBarat.id - Ferry Irawan divonis satu tahun penjara oleh Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Kediri. Hakim Boedi Haryantho dianggap bersalah dalam kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya, Venna Melinda.

"Menjatuhkan pidana terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama satu tahun," ujar Boedi di PN Kediri, Selasa (23/5/2023).

Menurut Hakim, KDRT yang dilakukan Ferry yang tidak menimbulkan penyakit atau halangan untuk menjalankan pekerjaan jabatan atau mata pencaharian atau kegiatan sehari-hari terhadap Venna Melinda.

"Menetapkan Ferry Irawan Kusuma bin Raden Indraji Kusuma terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukan kekerasan fisik dalam rumah tangga yang tidak menimbulkan penyakit atau halangan untuk menjalankan pekerjaan jabatan atau mata pencaharian atau kegiatan sehari-hari dan melakukan kekerasan secara psikis dalam rumah tangga sebagaimana dakwaan gabungan," kata Boedi.

Baca Juga:Inul Daratista dan Adam Suseno Lakoni Perawatan Sekelas The Kardashian's

Ferry hanya terbukti melakukan Pasal subsider 44 Ayat 4 di mana, kekerasan yang dilakukannya tidak menimbulkan penyakit atau halangan untuk menjalankan pekerjaan jabatan atau mata pencaharian atau kegiatan sehari-hari istrinya Venna Melinda.

"Tiga, menetapkan Ferry Irawan Kusuma bin Raden Indraji Kusuma almarhum terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukan kekerasan fisik dalam rumah tangga yang dilakukan oleh suami terhadap istri, atau sebaliknya yang tidak menimbulkan penyakit atau halangan untuk menjalankan pekerjaan jabatan atau mata pencaharian atau kegiatan sehari-hari dan melakukan kekerasan secara psikis dalam rumah tangga sebagaimana dakwaan gabungan," lanjut Boedi

"Menjatuhkan pidana terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 tahun," tegasnya.

Terkait putusan itu, baik penasehat hukum Ferry Irawan, Michael Pardede dan juga JPU menyatakan masih pikir-pikir. Saat ini Ferry kembali mendekam di Lapas Kelas 2A Kediri. Dia akan melanjutkan sisa masa tahanannya sekitar 5 bulan lagi.

Namun ayah dari Varrel Bramasta itu tetap bersikukuh tidak melakukan KDRT terhadap Venna Melinda meskipun sudah dinyatakan terbukti oleh hakim. Dia malah menyindir bahwa bukan dirinyalah yang melakukan KDRT.

Baca Juga:CEK FAKTA: Latihan Perdana Persib Bandung Dihadiri Punggawa Baru, Maties Mier, Benarkah?

Ferry mengatakan, andai kata tahu rumah tangganya akan berakhir seperti ini, maka momen saat bersama Venna akan dia abadikan melalui video secara nonstop. (*)

Berita

Terkini

Di mana saja Anda berada, tetap saksikan keseruan cerita Ikatan Cinta malam ini, Minggu (4/6/2023) melalui link streaming yang sudah disediakan.

Hiburan | 21:22 WIB

Ria Ricis menyelam di Jakarta Aquarium, dirinya menuturkan bahwa pada kesempatan itu lebih sulit beradaptasi karena ruang lingkup yang kecil dan dekat dengan ikan buas

Hiburan | 16:52 WIB

Pada Ikatan Cinta malam ini Minggu (4/6/2023) Anda akan menyaksikan keseruan cerita Ikatan Cinta yang sayang jika sampai terlewatkan, maka dari itu di mana saja Anda berada, tetap saksikan sinetron Ikatan Cinta RCTI malam ini

Hiburan | 15:12 WIB

Junior Roberts dipasangkan dengan Rebecca Klopper dalam serial MOZACHIKO.

Hiburan | 12:00 WIB

Dari unggahan video akun @Titazonk, pria asal Busan Korea Selatan tersebut mengucap akad nikah menggunakan bahasa Indonesia.

Hiburan | 23:46 WIB

Haji Faisal menyebut kondisi sang anak saat itu baik-baik saja namun memang menghindari kejaran wartawan jadi pilihannya sendiri.

Hiburan | 22:00 WIB

Di mana saja Anda berada, tetap saksikan keseruan cerita Ikatan Cinta malam ini, Sabtu (3/6/2023) melalui link streaming yang sudah disediakan.

Hiburan | 20:22 WIB

Kasus Nunung menjadi viral setelah akun Twitter @elsyandria mengunggah sebuah thread. Thread tersebut menuduh Nunung alias Sye sebagai pelakor.

Hiburan | 18:38 WIB

Pada Ikatan Cinta malam ini Sabtu (3/6/2023) Anda akan menyaksikan keseruan cerita Ikatan Cinta yang sayang jika sampai terlewatkan, maka dari itu di mana saja Anda berada, tetap saksikan sinetron Ikatan Cinta RCTI malam ini

Hiburan | 17:24 WIB

Dalam rangkaian peringatan hari jadi KBB ke- 16, Hengky Kurniawan bersama leading sektor terkait langsung turun ke masyarakat memberikan pelayanan

Berita | 15:38 WIB

Anies mengaku mendukung Mitch Evans karena merupakan pemenang dari Formula E Jakarta 2022 lalu.

Metropolitan | 18:04 WIB

Anies meyakini Jakpro dan panitia penyelenggara tahun 2024 bisa mengambil keputusan terbaik untuk ajang balap mobil listrik ke depannya.

Metropolitan | 17:50 WIB

Hal ini disampaikan Anies saat menghadiri hari pertama Formula E Jakarta 2023 di Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC), Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (3/6/2023).

Metropolitan | 14:25 WIB

Kepada awak media, eks Gubernur DKI ini mengaku tak diundang hadir ke ajang balap mobil listrik internasional itu.

Metropolitan | 13:39 WIB

Menurut informasi yang diperoleh Suara.com, Anies sengaja untuk membeli tiket guna menyaksikan balap mobil.

Metropolitan | 12:57 WIB

Nikita Mirzani tak segan membongkar sederet kenakalan Lolly, anak sulungnya.

Gosip | 00:05 WIB

Meski diselingkuhi, Natalie Portman kabarnya tidak ada niatan untuk bercerai.

Gosip | 23:40 WIB

Apa yang dikatakan Raffi Ahmad juga mendapat dukungan dari banyak pihak.

Gosip | 23:05 WIB

Inara Rusli masih sering teringat kebaikan Virgoun sehingga tak tega jika mantan suaminya dihujat banyak orang.

Gosip | 22:20 WIB

Nikita Mirzani maki-maki orang yang bantu dan berhubungan dengan anaknya, Lolly.

Gosip | 21:10 WIB
Tampilkan lebih banyak