SuaraBandungBarat.id- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat segera merealisasikan pemasangan penerangan jalan umum (PJU) di wilayahnya pada Juni 2023 mendatang.
Rencananya, sebanyak 6000 PJU bakal dipasang di sepanjang 500 kilometer lebih jalan di Kabupaten Bandung Barat.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) KBB, Fauzan Azima menjelaskan, pemasangan PJU tersebut merupakan program yang masuk pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) periode 2018-2023.
"PJU itu masuk dalam program visi misi prioritas Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat, yakni Bandung Barat Caang. Dengan penambahan 6.000 PJU berarti total yang terpasang dengan sebelumnya sekitar 12.000 titik cahaya," katanya, Selasa (23/5/2023).
Baca Juga:Ranking FIFA: Argentina Rugi Besar Jika Kalah dari Timnas Indonesia
Ia menambahkan, hingga saat ini dari total 12000 PJU yang ditargetkan terpasang sudah mencapai 70 persen. Dengan begitu, mayoritas jalan kabupaten telah memiliki lampu penerangan jalan.
"Panjang ruas jalan kabupaten pada tahun 2018 atau pada saat penyusunan RPJMD sekitar 500 kilometer. Dengan pemasangan 6.000 PJU baru, sekitar 90 persen jalan kabupaten mestinya sudah dilengkapi lampu penerangan jalan," katanya.
"Namun karena adanya peningkatan status jalan desa menjadi jalan kabupaten sehingga lampu jalan umum yang terpasang menjadi 70 persen," imbuhnya.
Ia menegaskan, realisasi pemasangan PJU tersebut berasal dari anggaran APBD KBB sebanyak 3000 PJU dan 3.000 PJU lainnya bersumber dari bantuan keuangan (Bankeu) Provinsi Jawa Barat.
"Pemasangan PJU bertujuan untuk keselamatan pengguna jalan. Titik yang tadinya gelap, menjadi terang sehingga meminimalisir terjadinya risiko kecelakaan, sampai mencegah tindakan kejahatan," katanya.
Baca Juga:Selain Skincare, Ini 5 Makanan Alami Agar Kulit Sehat: Cantik Luar dan Dalam
"Pemasangan PJU akan dikerjakan selama tujuh bulan. Dimulai Juni dan selesai awal Desember 2023. Pemasangan di setiap 40 meter. Dengan terpasangnya 6.000 PJU maka ruas jalan kabupaten di 165 desa akan lebih terang," tandasnya. (*)