SuaraBandungBarat.id - Informasi yang disampaikan melalui unggahan video kanal YouTube Portal Jurnalis barangkali akan membuat dunia hiburan tanah air tercoreng.
Dikabarkan jika seorang aktor ganteng terseret kasus narkoba hingga menjalani hukuman mati.
Video tersebut berjudul, "Gempar Malam Ini! Atas Terseret Kasus N4tk0b4, Aktor Ganteng Ini Jalani Hukuman M4t!".
Selain itu, ditambahkan pula dalam thumbnail video sekelompok petugas yang mengamankan beberapa tahanan yang tiba di Nusakambangan.
Baca Juga:Daya Tarik Kampung Wisata Taman Sari, Liburan dan Belajar Sejarah di Jogja
Terlihat pula seorang perempuan yang diduga tengah menangis sedih seraya mendampingi petugas.
Meski kebenarannya belum dapat dipastikan, namun video tersebut telah ditonton hampir 2.200 kali di YouTube.
Setelah dilakukan penelusuran, ternyata video berdurasi 2 menit 49 detik tersebut tidak ditemukan informasi valid seputar aktor ganteng yang harus menjalani hukuman mati.
Di awal video, si narator hanya menyampaikan ada seorang aktor ganteng yang tertangkap karena narkoba di Jakarta Barat.
Kemudian, aktor yang dimaksud ternyata adalah Steve Emanuel. Faktanya, memang Steve Emanuel sedang mendekap di penjara setelah ditngkap pada 31 Desember 2018 lalu.
Namun, Steve Emanuel tidaklah mendapat vonis hukuman mati melainkan mendapat kurungan hukuman selama 9 tahun lamanya.
Steve pun hingga saat ini masih mendekap di jeruji besi Rutan Salemba, Jakarta. Anehnya dalam sampul video tidak sekalipun ditampikan foto Stave Emanuel.
Maka berdasarkan uraian ini, warta yang menyebut aktor ganteng divonis hukum mati karena kasus narkoba adalah hoaks dan mengandung informasi menyesatkan. (*)