SUARABANDUNGBARAT - Buruan Cek! Link Pengumuman PPPK Kemenag 2023 Bisa Diakses Hari Ini, Begini Nih Ciri-ciri Kamu Lulus atau Tidak.
29.109 peserta yang mengikuti seleksi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Agama, telah diumumkan lulus oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Nizar Ali pada hari Jumat.
Semua peserta yang lulus seleksi PPPK Kemenag adalah mereka yang terbukti memenuhi syarat dan mengikuti seluruh prosedur seleksi.
Mereka yang lulus seleksi PPPK Kemenag juga terbukti telah memenuhi Nilai Ambang Batas (NAB) atau Passing Grade (PG) sesuai keputusan yang dibuat oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).
Menurut Nizar, peserta yang lulus diberikan kode ‘L’ yang berarti lulus atau ‘P/L’ yang berarti telah memenuhi Passing Grade dan Lulus. Peserta yang tidak lulus seleksi dinyatakan tidak berkode.
Biro Kepegawaian Setjen Kemenag, Nurudin, mengatakan bahwa peserta yang tidak lulus seleksi PPPK dapat mengajukan sanggahan melalui akun SSCASN pribadinya di situs https://sscasn.bkn.go.id/.
Masa pengajuan sanggahan hanya berlaku selama tiga hari, yakni pada tanggal 28-30 April 2023.
Hasil sanggahan akan diumumkan oleh panitia sesuai jadwal melalui akun SSCASN masing-masing. Keputusan panitia bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
Nurudin menekankan bahwa proses seleksi PPPK tidak dipungut biaya apapun dan kelulusan didasarkan pada kompetensi peserta.
Baca Juga:Megawati Bersedia Terima Kunjungan PPP pada Akhir Pekan, Mardiono Berharap Ganjar Datang
Jika ada pihak yang menjanjikan dapat meluluskan dengan imbalan tertentu, hal tersebut merupakan tindakan penipuan.
Link pengumuman hasil seleksi calon PPPK Kementerian Agama dapat diakses melalui aplikasi PUSAKA Kementerian Agama.