SuaraBandungBarat.id- Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bandung Barat membuka pelayanan pengecekan kendaraan roda empat sebelum melaksanakan mudik lebaran 1444 hijriyah.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) KBB, Faujan Azima menjelaskan, pengecekan yang dilaksanakan di UPTD uji kir Dishub KBB tersebut gratis bagi masyarakat umum yang hendak mudik.
"Pelayanan pengujian akan dibuka secara umum dan gratis, waktu operasional pukul 12.00 WIB. Mulai dari tanggal 12 April 2023 mendatang," katanya, Minggu (2/4/2023).
Ia menambahkan, program tersebut merupakan bukti kehadiran pemerintah terhadap masyarakat yang hendak mudik untuk memastikan kendaraan yang digunakan layak jalan.
Baca Juga:Jadwal Buka Puasa Pekanbaru dan Sekitarnya Hari Ini Minggu 2 April 2023
"Ini adalah program kita bersama, dengan cara memberikan pelayanan secara gratis kepada masyarakat yang ingin melakukan ramp check kendaraan roda empat," katanya.
Ia menyebut, pelayanan pemeriksaan kendaraan tersebut meliputi visual dan manual yang berkaitan dengan kondisi driver, lampu dan ban serta kondisi rem kendaraan tersebut.
"Lalu sistem pengeremannya pun akan kita lakukan cek, minyak rem juga ada life timenya karena banyak masyarakat yang tidak suka mengganti. Picu roda depan pun kita bisa cek dengan memakai spooring balancing," katanya.
Lebih lanjut ia mengatakan, dengan pengecekan terlebih dahulu masyarakat bisa mengetahui kondisi kendaraannya sebelum mudik.
"Jadi sebelum ke bengkel itu bisa ketauan mana saja kendaraan yang rusak ini.Kami harapkan sebelum digunakan jarak jauh bisa diperiksa dahulu melalui ram chek," katanya.
Baca Juga:Korban Pemalsuan Surat di Sumut Minta Perlindungan Hukum ke Irwasum Polri
Faujan berharap, kegiatan yang digelar oleh Dishub KBB tersebut dapat menekan angka risiko kecelakaan dalam mudik maupun arus balik lebaran 1444 Hijriyah ini.
"Pengecekan gratis ini bukan hanya pada bus saja melainkan untuk roda empat pribadi. Kita berharap ini dapat meminimalisir angka kecelakaan yang disebabkan oleh kendaraan yang tidak laik jalan," katanya. (*)