SuaraBandungBarat.id - Update Kasus, kasus transaksi mencurigakan Rp 349 triliun Kemenkeu masih belum menemukan titik terang.
Komjen Agus Andrianto, Kabareskrim Polri saat mendampingi Menkopolhukam Mafud MD menjelaskan bahwa transaksi tersebut belum tentu tindak pidana.
Kehadiran Mahfud MD yang dibersamai oleh Komjen Agus Andrianto yakni saat ia diundang rapat bersama dnegan komisi III DPR. Rabu (30/3/2023) kemarin.
Mahfud MD diundang karena posisinya sebagai anggota Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Baca Juga:4 Zodiak yang Cenderung Memancing Mantannya demi Perhatian dan Validasi
"Ya namanya LHA (laporan hasil analisis) PPATK itu kan ada 2, yang satu kegiatan mereka yang dilakukan secara aktif untuk analisis transaksi. Tadi kan sudah dijelaskan, jenis transaksi yang mencurigakan seperti apa. Tapi itu belum tentu itu pidana," ujar Agus saat ditemui di Gedung DPR, Rabu (29/3/2023).
Sebelumnya kita ketahui bahwa PPATK memang aktif memantau dan menganalisis transaksi mencurigakan.
Namun, dalam transaksi mencurigakan yang didapat oleh PPATK, bukan berarti transaksi itu otomatis dianggap sebagai predicate crime atau tindak pidana asal.
Maka dari itu, kata Agus, PPATK akan menindaklanjuti setiap transaksi mencurigakan, apakah transaksi tersebut berkaitan dengan tindak pidana atau bukan.
"Belum ada pidananya. Dan bukan TPPU juga itu. Itu masih transaksi yang mencurigakan, apakah ini ada kaitan dengan tindak pidana," ucap dia.
Baca Juga:Jadwal Buka Puasa Pontianak Hari Ini Kamis 30 Maret 2023
Kemudian, Agus mengatakan, PPATK juga membuat LHA yang didasari oleh permintaan dari aparat penegak hukum.
Laporan itu akan menjadi dasar aparat penegak hukum untuk mencari tahu apakah sebuah transaksi merupakan bagian dari tindak pidana atau bukan.
"Yang kedua atas permintaan APH, aparat penegak hukum. Nanti itu bentuknya inquiry terhadap obyek yang akan diperiksa. Nah di situ baru kita analisa apakah transaksinya ini ada yang terkait dengan tindak pidana atau bukan," ujar Agus.
"Kalau transaksinya secara keseluruhan, mungkin banyak. Tapi yang terkait dengan kasus yang sedang ditangani mungkin hanya sebagian dari itu," kata dia.(*)