suarabandungbarat.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Direktorat Jenderal (Ditjen) Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM. Penggeledahan dilakukan terkait penyidikan kasus korupsi.
KPK melakukan penggeledahan Kantor Kementrian ESDM hari ini, 27 Maret 2023. Penggeledahan ini dilakukan dalam rangka pencarian bukti terhadap kasus dengan dugaan korupsi pembayaran tunjangan kinerja pegawai di Kantor Kementrian ESDM.
Ali menyatakan ada lebih dari satu orang yang diduga melakukan perbuatan melawan hukum sehingga merugikan keuangan negara mencapai puluhan miliar rupiah.
"Sejauh ini berkisar sekitar puluhan miliar," kata Ali, dikutip dari YouTube MetroTV
Baca Juga:Jadwal Imsakiyah Bogor Jawa Barat Hari Ini Selasa 28 Maret 2023
"Uangnya kemudian diduga dinikmati oleh para oknum ini yang kemudian penggunaannya juga diduga baik itu untuk keperluan pribadi masing-masing, ada pembelian aset, ada juga untuk 'operasional' gitu ya. Termasuk dugaannya dalam rangka untuk pemenuhan proses-proses pemeriksaan oleh BPK," sambungnyanya.
"Informasi yang kami peroleh, betul ada kegiatan penggeledahan oleh tim KPK di kantor Kementerian ESDM," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri
Tersangka dalam kasus terdapat belasan koruptor, diantara tersangka tersebut terdapat mantan Bupati Purbalingga Tasdi, mantan Sekjen Kemen ESDM Waryono Karno, mantan Bupati Kudus Muhammad Tamzil, empat mantan anggota DPRD Sumut Arifin Nainggolan, Mustofawiyah, Analisman Zalukhu, dan Sopar Siburian, serta mantan Jaksa Kejari Surakarta Satriawan Sulaksono.
Para tersangka kemungkinan besar dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).
"KPK bersama dan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III akan melaksanakan lelang barang rampasan dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui internet (e-auction) berdasarkan putusan Majelis Pengadilan Tipikor," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri
Baca Juga:Ferry Irawan Ancam Venna Melinda, Cek Fakta Nassar Meninggal Dunia
Adapun obyek lelang yakni satu tas kerja berwarna hitam bermerek Prada dengan harga limit Rp1.215.000,00 dan uang jaminan Rp370 ribu. Kemudian satu handphone merk NOKIA model RM 1011 dengan harga limit Rp16 ribu dan uang jaminan Rp8 ribu, serta satu tas hitam bergaris hijau dengan harga limit Rp16 ribu dan uang jaminan Rp8 ribu. (*)