suarabandungbarat.id - Ferry Irawan jalani sidang perdana pada tanggal 27 Maret 2023 di Pengadilan Negeri Kediri atas kasus dugaan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap Venna Melinda.
Keluar dari gedung Lapas Kota Kediri, Ferry Irawan yang memakai rompi orange langsung memasuki mobil tahanan.
Dalam sidang perdana kali ini, Ferry Irawan tampak mengenakan baju kemeja putih dan peci putih.
Ferry Irawan tampak duduk di ruang sidang yang dihadapkan dengan 3 hakim yang akan menyidangkan.
Baca Juga:Letuskan Petasan ke Arah Masjid, Remaja Diduga Geng Motor Tewas Diamuk di Deli Serdang
"Pertama-tama saya mengucapkan Innalilahi wa Innailaihi Rojiun terhadap hati nurani yang telah mati," ujar Ferry Irawan, dikutip dari YouTube Intens Investigasi (27/03/2023)
Menurut Ayah dari Varrel Bramasta ini, dia tidak berdaya melawan sistem yang memaksanya mendekam di tahanan atas kasus yang dilaporkan istrinya, Venna Melinda.
Dia juga mengungkapkan alasan memilih diam dan tak berkomentar mengenai kasus dugaan KDRT yang menjeratnya itu.
"Yang saya hadapi adalah orang yang saya sayangi dan cintai, tetapi dia juga yang membuat saya jadi tahanan sampai detik ini," beber Ferry.
Dia juga menuding Venna Melinda ingin menyingkirkannya demi kursi anggota dewan.
Baca Juga:Timnas Indonesia vs Burundi, Jordi Amat: Kami Harus Lebih Waspada
"Saya bagaikan pohon di tengah jalan yang harus disingkirkan, digantikan dengan simpatisan untuk kursi dewan. Itulah yang terjadi sama saya," tuturnya
Akhir dari sidang yang dikatakan Maya, adik Ferry Irawan bahwa sidang sang kakak berjalan dengan lancar.
“Alhamdulillah lega, semoga kakakku mendapat keadilan di sidang berikutnya nanti,” ucap Maya. (*)