SuaraBandungBarat.id - Berikut ini tata cara saat melaksanakan sholat witir, apakah benar boleh digabungkan jika lebih dari satu rakaat?
Sholat sunnah witir merupakan sholat sunnah yang dianjurkan. Seperti sholat sunnah pada umumnya, sholat witir juga memiliki ketentuan berupa syarat dan rukun yang perlu diperhatikan, di antaranya:
Dimulai dengan membaca niat, kemudian takbiratul ihram, membaca al-Fatihah, membaca surat pendek, rukuk, i'tidal, sujud, duduk di antara dua sujud, tahiyyat akhir, serta salam.
Adapun dalam pengerjaannya, jika sholat witir dilakukan dengan jumlah yang lebih dari satu rakaat, maka ada dua cara, yaitu:
Baca Juga:Ledakan Petasan Maut di Magelang, Satu Orang Meninggal dan 11 Rumah Rusak
1. Washal (menyambung)
Cara yang pertama jika kita menunaikan sholat witir lebih dari satu rakaat, maka kita boleh menggabungkan rakaat terakhir dengan rakaat sebelumnya.
Misalnya, melakukan sholat witir sebanyak sebelas rakaat dengan satu kali takbiratul ihram dan satu salam.
2. Fashal (Terpisah)
Cara yang kedua, yaitu boleh dilakukan secara terpisah atau fashal. Artinya, kita memisah rakaat sebelumnya dengan rakaat setelahnya.
Baca Juga:Hilal Mulai Muncul! Menaker Segera Tanda Tangan Surat Edaran Penetapan THR Idulfitri 2023
Misalnya, melakukan sholat witir 10 rakaat dengan satu salam kemudian ditambah satu rakaat dengan satu salam, atau bisa juga dikerjakan dengan satu salam pada tiap dua rakaat.
Namun, menurut Habib Zain bin Sumaith, Taqriratus Sadidah, 2003, h. 287, cara yang kedua ini lebih utama daripada cara yang sebelumnya.
Dilansir dari lama NU Online,Itulah tata cara sholat sunnah witir. (*)