SuaraBandungBarat.id - Ketua Pengadilan Agama Bandung akhirnya membuka suara terkait perceraian yang dilakukan oleh Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa.
Asep Mohammad Ali Nurdin, Ketua Pengadilan Agama Bandung mengungkan bahwa gugatan cerai yang dilayangkan oleh Alshad Ahmad kepada Nissa Asyifa memang benar adanya, perkara perceraian tersebut sudah diputuskan oleh PA Bandung pada bulan Desember 2023.
" Sesuai dengan berita yang beredar itulah yang ada, dipustanya pada bulan Desember, " jelasnya dikutip dari Youtube Cumicumi, Senin, (27/03/2023).
Kemudian ia mengkonfirmasi terkait banyak beredaranya surat duduk perceraian Alshad dan Syifa di Pengadilan Agama Bandung bahwa kabar tersebut memang benar adanya.
" Jadi saya menyampaikan apa yang sudah beredar saja, kalau tanpa ada berita yang tersebar kami ngga bisa menceritakan itu juga. Karean sudah beradar, kami hanya mengkonfirmasi betul dengan apa yang sudah beredar ini, " ungkapnya.
Asep menambahkan jika keduanya telah mencapai kesepakatan, namun ia sedikit mempertanyakan kenapa hal ini menjadi ramai diperbincangkan publik.
" Katanya ada kesepakatan yang mereka buat berdua, dan biasanya kesepakatan itu sudah selesai yang entah kenapa sekarang jadi muncul dan ramai, " tambahnya.
Ia menyarankan agar langsung menghubungi Alshad Ahmad dan Nissa Syifa terkait permasalah yang sedang hangat ini,
" Kalau saran kami hubungi yang bersangkutan, apalagi seorang yang terkenal sangat mudah dicari. " tandasnya. (*)
Sumber : Youtube Cumicumi