SuaraBandungBarat.id - Prilly Latuconsina Naik Pitam Dituduh Jadi Sosok Artis Inisial P Diduga Terlibat Kasus Pencucian Uang: Singgung Soal Pet Shop, Waduh Kenapa?.
Baru-baru ini, terjadi kehebohan karena adanya artis berinisial P yang diduga terlibat dalam kasus pencucian uang sebesar Rp44 triliun.
Indonesian Audit Watch (IAW) mengungkapkan bahwa ada artis berinisial P yang menggunakan berbagai bisnis sebagai kedok dan diduga terlibat dalam kasus pencucian uang sebesar Rp44 triliun sejak 2019.
Beberapa nama artis yang berawalan P pun menjadi sorotan publik, termasuk Prilly Latuconsina. Namun, Prilly Latuconsina tegas membantah kabar miring tentang dirinya yang menyebut bahwa ia memiliki bisnis pet shop di Jakarta.
Baca Juga:Tiga Orang Jadi Korban Baliho Roboh di Simpang Samsat Bandung, Ada yang Patah Tulang
Lewat akun Instagram Story-nya, Prilly Latuconsina mengkritik media yang sering membuat berita tanpa konfirmasi ke narasumbernya.
Sebelumnya, Sekretaris Pendiri IAW, Iskandar Sitorus, mengungkapkan bahwa kasus pencucian uang ini melibatkan petinggi daerah dan juga artis Tanah Air.
Ada satu perusahaan yang sahamnya seratus persen milik pemerintah provinsi dan bank-bank daerah di Indonesia yang diduga terlibat dalam pencucian uang ini dengan mengalirkan dana yang bernama biaya komisi.
Pembayaran komisi ini diduga diterima oleh para gubernur pada periode 2018 hingga 2022.
Menurut Iskandar Sitorus, uang yang dicuci tersebut dialokasikan ke berbagai bisnis yang dimulai sejak 2019, termasuk bisnis kebugaran, kecantikan, butik, dan pet shop.
Baca Juga:4 Rekomendasi Tontonan Series saat Berpuasa, Ada yang Bikin Orang Tertawa Terpingkal-pingkal
Figur publik digunakan untuk meng-endorse produk-produk tersebut.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena nilai pencucian uang yang sangat besar dan melibatkan artis Tanah Air. Sejumlah nama artis berinisial P yang diduga terlibat dalam kasus ini masih menjadi misteri.