SuaraBandungBarat.id - CEK FAKTA: Kondisi Ferdy Sambo Mengenaskan di Penjara Jelang Eksekusi Mati, Ternyata Begini...
Keempat terdakwa yang terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J telah mengajukan banding atas vonis yang dijatuhkan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Para terdakwa tersebut adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf, dan Ricky Rizal Wibowo alias Bripka Ricky.
Pejabat Humas PN Jaksel mengungkapkan bahwa keempat terdakwa tersebut telah menyatakan banding atas putusan hakim.
Baca Juga:CEK FAKTA: Murka! Presiden Larang Keras Ferdy Sambo Dimakamkan Secara Kedinasan Kepolisian
Tim penasihat hukum terdakwa Kuat Ma'ruf telah mengajukan banding pada hari Rabu, 15 Februari 2023.
Sementara itu, tiga terdakwa lainnya mengajukan banding pada hari Kamis, 16 Februari 2023 kemarin. Tim penasihat hukum terdakwa Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal juga mengonfirmasi pengajuan banding atas vonis tersebut.
Dalam kasus tersebut, Ferdy Sambo dijatuhi hukuman mati oleh majelis hakim. Sedangkan Putri Candrawathi divonis 20 tahun penjara. Ricky Rizal mendapat vonis 13 tahun penjara dan Kuat Ma'ruf dijatuhi vonis 15 tahun penjara.
Kabar terbaru yang menyebar di sejumlah media sosial adalah tentang kondisi Ferdy Sambo mengenaskan di penjara jelang eksekusi mati.
Sebuah video yang diunggah di kanal YouTube bernama Kanal Berita dengan judul "KONDISI SAMBO SANGAT MENG3NASKN // SAMPAI KURUS BEGINI ??" menjadi viral dan telah ditonton oleh ratusan pengguna Youtube.
Baca Juga:CEK FAKTA: Ferdy Sambo Kebal Peluru, Ternyata Pelaku Pembunuhan Brigadir J Masih Hidup?
Namun, setelah ditonton, video tersebut dianggap sebagai hoaks karena tidak memiliki bukti yang akurat untuk mendukung klaim judulnya. (*)
Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta bandungbarat.suara.com (Suara Network Jabar) mitra suara.com.
Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi).
Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini. Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email [email protected]