SuaraBandungBarat.id - Buntut dari kasus panjang pembunuhan Brigadir J membuat Ferdy Sambo dijatuhi hukuman mati karena terbukti bersalah dan sebagai dalang pembunuhan tersebut.
Belakangan muncul video yang seolah-olah menerangkan kabar bahwa Presiden Jokowi melarang keras Ferdy Sambo dimakamkan secara kedinasan kepolisian.
Kabar tersebut dibagikan oleh kanal YouTube Biang Gosip sembari menempelkan potret Presiden yang seolah tengah marah dan peti mati yang di dalamnya terdapat foto Ferdy Sambo pada cover video.
Tak hanya itu, juga terdapat foto seorang polisi wanita yang membawa foto Ferdy Sambo. Judul video tersebut berjudul, "Heboh, Tangis Histeris Keluarga, Saat Jokowi Menolak Tegas Ferdy Sambo Dimakamkan Secara Kedinasan".
Baca Juga:Kampus Unhas Dapat Intimidasi Untuk Bebaskan Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa
Lantas benarkah isi video yang sudah ditonton sebanyak lebih dari 3,5ribu penonton tersebut?.
Ternyata setelah menonton video tersebut sekalipun tidak ada pernyataan resmi yang menyebutkan bahwa Presiden Jokowi melarang keras Ferdy Sambo dimakamkan secara kedinasan.
Dalam video hanya disebutkan bahwa majelis hakim memberikan vonis hukuman mati kepada Ferdy Sambo, tanpa menyebut penolakan dari Jokowi tentang pelarangan pemakaman secara kedinasan.
Selain itu, tidak terdapat juga keterangan valid yang menyebut bahwa Presiden mengucapkan hal itu, kami sudah mengecek media sosial hingga akun YouTube kementerian terkait dan banyak media masa dan tidak ditemukan informasi yang menyatakan Presiden melakukan hal sebagaimana yang dimaksud judul video.
Maka dapat dikatakan hujan informasi tersebut adalah menyesatkan serta palsu atau hoaks. (*)
Baca Juga:Deretan Kontroversi Calon Hakim Agung Triyono Martanto: Punya Harta Fantastis, Bikin Makalah Plagiat
Sumber: YouTube Biang Gosip
Editor: Fikri Azhari