SuaraBandungBarat.id - Cek fakta malam ini jenazah Ferdy Sambo tiba di Jakarta usai dieksekusi mati.
Ferdy Sambo, seorang terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana dan perintangan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, mengajukan banding atas vonis hukuman mati yang telah diterimanya.
Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta saat ini sedang menelaah berkas banding Ferdy Sambo beserta tiga terdakwa lainnya, yaitu Kuat Ma'ruf, Putri Candrawathi, dan Ricky Rizal.
Keputusan atas banding tersebut akan diumumkan pada persidangan terbuka pada tanggal 12 April 2023 di ruang sidang Pengadilan Tinggi Jakarta.
Baca Juga:CEK FAKTA: Malam Ini, Kedatangan Jenazah Ferdy Sambo Setelah Selesai Dieksekusi Mati?
Menurut Pejabat Humas PT Jakarta Binsar Pamopo Pakpahan, perkara-perkara pidana banding atas nama para terdakwa tersebut telah diterima, diregister, dan ditangani oleh majelis hakim yang ditunjuk.
Saat ini, majelis hakim sedang mempelajari berkas perkara dan akan bermusyawarah untuk mengambil keputusan.
Belakangan ini, muncul kabar tentang jenazah Ferdy Sambo tiba di Jakarta usai dieksekusi mati yang diunggah di saluran YouTube Kanal Berita.
Namun, setelah menonton video tersebut selama 8 menit 8 detik, tidak ada informasi yang dapat dipercayai tentang jenazah Ferdy Sambo tiba di Jakarta usai dieksekusi mati.
Oleh karena itu, klaim tersebut harus dipertanyakan kebenarannya dan tidak dapat dipercaya. (*)
Baca Juga:CEK FAKTA: Ferdy Sambo Alami Gangguan Jiwa Jelang Eksekusi Mati Pembunuhan Brigadir J, Benarkah?