SuaraBandungBarat.id - Cek fakta, apakah benar akan ada jenazah Ferdy Sambo setelah selesai dieksekusi mati soal kasus pembunuhan Brigadir J?
Ferdy Sambo, salah satu terdakwa dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, mengajukan banding terhadap vonis hukuman mati yang ia terima terkait dua kasus yang menyeretnya, yakni perkara pembunuhan berencana dan penghambatan penyidikan.
Saat ini, Majelis hakim Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta sedang memeriksa berkas banding dari Ferdy Sambo. Putusan akan dibacakan dalam persidangan terbuka untuk umum pada tanggal 12 April 2023 di ruang sidang gedung Pengadilan Tinggi Jakarta.
Selain Ferdy Sambo, tiga terdakwa lainnya yaitu Kuat Ma’ruf, Putri Candrawathi, dan Ricky Rizal juga akan mengajukan banding.
Baca Juga:CEK FAKTA: Ferdy Sambo Alami Gangguan Jiwa Jelang Eksekusi Mati Pembunuhan Brigadir J, Benarkah?
Para terdakwa telah mengajukan banding mereka dan telah didaftarkan, bahkan sudah diperiksa oleh majelis hakim yang ditunjuk. Berkas perkara sedang dipelajari dan majelis hakim akan bermusyawarah untuk mengambil keputusan. Pejabat Humas PT Jakarta, Binsar Pamopo Pakpahan menjelaskan hal tersebut.
CEK FAKTA
Belakangan muncul kabar yang mengklaim bahwa akan ada jenazah Ferdy Sambo setelah selesai dieksekusi mati soal kasus pembunuhan Brigadir J.
Kabar tersebut diunggah oleh pemilik Youtube Kanal Berita dan sudah ditonton sebanyak 3,5 ribu kali.
Dalam video tersemat judul "MALAM INI KEDATANGAN JENAZAH SAMBO // SETELAH SELESAI DIEKSEKUSI MTI ??.
Baca Juga:CEK FAKTA: Hp Brigadir J Akhirnya Ditemukan, Apakah Ferdy Sambo Bebas?
Namun setelah ditonton, video yang mengklaim Ferdy Sambo alami gangguan jiwa jelang eksekusi mati pembunuhan Brigadir J tersebut tidak benar.
Pasalnya, isi video berdurasi 8 menit 3 detik itu hanyalah kolase foto dan video Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E saat sidang pembunuhan Brigadir J.
Tidak ada bukti akurat sesuai dengan yang diklaim judul.
Sehingga, video tersebut dikatagerikan hoaks alias tidak benar. (*)