SuaraBandungBarat.id - Cek fakta, apakah benar ada ruang rahasia Ferdy Sambo akhirnya terbongkar oleh anak buahnya sendiri?
Ferdy Sambo, yang terdakwa dalam dua kasus, yakni pembunuhan berencana dan perintangan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, telah mengajukan banding atas vonis hukuman mati yang dijatuhkan padanya.
Majelis hakim Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta sedang memeriksa berkas banding yang diajukan oleh Ferdy Sambo, serta tiga terdakwa lain, yaitu Kuat Ma'ruf, Putri Candrawathi, dan Ricky Rizal.
Pengumuman putusan banding akan dilakukan dalam persidangan terbuka untuk umum pada tanggal 12 April 2023 di ruang sidang gedung Pengadilan Tinggi Jakarta.
Baca Juga:CEK FAKTA: Hari Ini, Eksekusi Mati Ferdy Sambo Dipercepat, Tak Disiarkan Langsung?
Menurut Pejabat Humas PT Jakarta Binsar Pamopo Pakpahan, berkas-berkas perkara pidana yang diajukan oleh para terdakwa sudah diterima dan diregistrasi, dan saat ini sedang dalam tahap pemeriksaan oleh majelis hakim yang ditunjuk.
Pamopo menambahkan bahwa setelah mempelajari berkas-berkas perkara, majelis hakim akan berkumpul untuk melakukan musyawarah dan mengambil keputusan yang tepat terkait putusan banding.
Kabar terbaru yang menyebar adalah ada ruang rahasia Ferdy Sambo akhirnya terbongkar oleh anak buahnya sendiri.
Sebuah video yang diunggah di kanal YouTube bernama Kanal Berita dengan judul "ANAK SAMBO BONGKAR RUANG RAHASIA SANG AYAH // BERISI BARANG DILUAR NALAR" menjadi viral dan telah ditonton sebanyak 1,2 ribu kali.
Namun, setelah ditonton, video tersebut dianggap sebagai hoaks karena tidak memiliki bukti yang akurat untuk mendukung klaim judulnya.
Baca Juga:CEK FAKTA: Detik-detik Ferdy Sambo Dimakamkan, Live dari Televisi Siap Eksekuasi
Kabar bohong seperti ini sangat mudah menyebar di media sosial dan dapat menyebabkan kebingungan dan kepanikan di masyarakat.
Oleh karena itu, sebagai konsumen informasi, kita harus selalu memeriksa dan memverifikasi informasi sebelum membagikannya kepada orang lain. (*)
Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta bandungbarat.suara.com (Suara Network Jabar) mitra suara.com.
Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi).
Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini. Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email [email protected]