SuaraBandungBarat.id - Simak apakah boleh sikat gigi saat puasa Ramadhan 2023? ini nih jawabannya.
Agar tetap menjaga kebersihan gigi dan mulut selama menjalani ibadah puasa di bulan Ramadan, Islam menekankan pentingnya pembersihan gigi dan mulut umatnya melalui siwak atau benda lainnya.
Namun, pada saat berpuasa, anjuran untuk membersihkan gigi dan mulut termasuk sikat gigi perlu diatur waktunya agar tidak menyalahi keutamaan puasa.
Menurut anjuran dari Syekh Muhammad Nawawi Al-Bantani dalam Nihayatuz Zain, pembersihan gigi dan mulut di siang hari perlu dihindari karena termasuk makruh dalam puasa. Hal ini karena aroma mulut yang kurang sedap adalah hal yang disukai Allah di hari Kiamat kelak.
Baca Juga:4 Alasan Mengapa Kamu Wajib Menjaga Kesehatan Gigi, No 3 Penting bagi Kehidupan
Al-Habib Abdulah bin Husein bin Thahir dalam karyanya Is‘adur Rafiq wa Bughyatut Tashdiq juga menyebutkan bahwa bersiwak atau berkumur setelah zhuhur adalah tindakan yang makruh bagi orang yang berpuasa.
Sebaliknya, disarankan untuk membersihkan gigi dan mulut sebelum zhuhur tiba.
Meskipun demikian, Imam Nawawi dalam kitab al-Majmu’ menjelaskan bahwa jika saat menyikat gigi tidak ada air yang tertelan, maka puasa tidak akan batal.
Oleh karena itu, disarankan bagi orang yang berpuasa untuk membersihkan gigi sebelum waktu imsak tiba.
Dari sisi medis, waktu yang tepat untuk menyikat gigi ketika berpuasa tetap dua kali sehari, yaitu pagi hari atau setelah sahur dan malam menjelang waktu tidur.
Baca Juga:Bahan Ampuh untuk Atasi Gigi Kuning ala Zaidul Akbar, Ikuti Cara Ini Agar Kinclong
Dengan demikian, pembersihan gigi dan mulut selama Ramadan tetap penting dilakukan untuk menjaga kesehatan gigi dan mulut, namun perlu memperhatikan aturan puasa yang berlaku.
Demikianlah jawaban terkait pertanyaan apakah boleh sikat gigi saat puasa Ramadhan 2023.(*)
Sumber: Suara.com