SuaraBandungBarat.id - Cek fakta detik-detik Ferdy Sambo dimakamkan live dari televisi?
Para terdakwa dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, yaitu Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf, dan Ricky Rizal Wibowo alias Bripka Ricky, telah dijatuhi vonis oleh Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Namun, keempat terdakwa tersebut mengajukan banding atas vonis yang dijatuhkan dan para tim penasihat hukum telah mengajukan banding pada tanggal 15 Februari 2023.
Ferdy Sambo dijatuhi hukuman mati, Putri Candrawathi dijatuhi vonis 20 tahun penjara, Ricky Rizal mendapat vonis 13 tahun penjara, dan Kuat Ma’ruf divonis 15 tahun penjara.
Baca Juga:CEK FAKTA: Innalillahi, Detik-detik Prosesi Pemakaman Ferdy Sambo Munculkan Bau Tak Sedap?
Selain itu, muncul kabar tentang video live Ferdy Sambo di Lembah Nirbaya yang diunggah di saluran YouTube iNews Today.
Namun, setelah menonton video tersebut selama 2 menit 11 detik, tidak ada informasi yang dapat dipercayai tentang live Ferdy Sambo di Lembah Nirbaya.
Oleh karena itu, klaim tersebut harus dipertanyakan kebenarannya dan tidak dapat dipercaya. (*)