SuaraBandungBarat.id – Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan akhir-akhir ini sedang menyoroti maraknya bal pakaian impor bekas.
Sebelumnya, bahkan Zulkifli Hasan telah melakukan pemusnahan bal pakaian impor bekas di Pekanbaru.
Kini, Menteri Perdagangan tersebut kembali memusnahkan pakaian impor bekas yang berjumlah 834 bal di Sidoarjo.
Dilansir bandungbarat.suara.com dari ANTARA pada Selasa (21/3/2023), seluruh bal tersebut bernilai Rp10 miliar.
Baca Juga:Kabar Persib Terbaru: Luis Milla Mendadak Ungkap Hal Ini Usai Menang Lawan Dewa United
“Impor itu yang bekas-bekas tidak boleh, kecuali yang diatur. Misalnya, pesawat terbang kita perlu (karena) kalau (beli) baru mahal, bekas itu (pesawat) boleh,” ujarnya Zulkifli.
Lebih lanjut, pemusnahan barang bal pakaian bekas impor tersebut dilakukan dengan cara dibakar.
Barang-barang berupa baju, celana, dan jaket bekas impor ini adalah hasil temuan dari Kementerian Perdagangan di Jawa Timur.
“Tapi, secara umum barang bekas tidak boleh, termasuk pakaian. Pakaian itu, seperti sepatu, motor, macam-macam bekas, itu tidak boleh,” tuturnya.
Seperti diketahui, Zulkifli juga mengatakan barang tersebut tak hanya bekas melainkan juga datang secara ilegal.
Baca Juga:Hasil Akhir Persib Bandung vs Dewa United BRI Liga 1 Hari Ini: Mantap, Akhirnya Menang!
“Biar masyarakat paham, tahu juga pengamat. Kalau barang ilegal masuk ke sini, tidak boleh ya. Tentu harus dimusnahkan. Kalau barang ilegal masuk, negeri ini rusak,” katanya.
“Kedua, kalau ilegal begini tidak membayar pajak, bekas, murah, itu merusak UMKM dan industri kita,” ucap Mendag.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk bisa lebih mengutamakan dan meningkatkan penggunaan produk lokal.
“Dengan menurunnnya minat konsumen terhadap pakaian bekas asal impor, maka permasalahan peredaran pakaian bekas asal impor di Indonesia diharapkan dapat teratasi dan dalam jangka panjang turut melindungi industri dalam negeri,” ujar Zulkifli.(*)
Sumber: ANTARA