SuaraBandungBarat.id - Cek fakta, benarkah Ferdy Sambo nekat bakar tahanan karena bandingnya ditolak?
Seperti diketahui bahwa Ferdy Sambo sebelumnya sudah divonis hukuman mati oleh hakim pada sidang agenda pembacaan putusan.
Saat ini, banyak warganet yang bertanya-tanya terkait kapan pelaksanaan hukuman mati tersebut atau dieksekusinya Ferdy Sambo.
Bahkan hingga saat ini juga memang belum beredar informasi lanjutan terkait pelaksanaan hukuman Ferdy Sambo.
Baca Juga:Sempat Terpuruk, Ini 3 Alasan Persik Tampil Garang di Akhir Musim BRI Liga 1
Namun baru-baru ini muncul sebuah video yang mengklaim bahwa Ferdy Sambo nekat membakar tahanan karena bandingnya ditolak.
Informasi tersebut diunggah oleh pemilik kanal Youtube INEWS TODAY dalam sebuah video berjudul 'Miris! Frustasi Banding Ditolak Majelis Hakim || Ferdy Sambo Nekat Bakar Ruang Tahanan'.
Bahkan pada thumbnail video tersebut tertulis keterangan 'Mengejutkan!! DIBERITAKAN DARI MAKO BRIMOB, KELAPA DUA DEPOK, FERDY SAMBO NEKAT BAKAR TAHANAN USAI BANDING DITOLAK'.
![Cek Fakta, Ferdy sambo membakar tahanan. [Tangkap layar Youtube INEWS TODAY]](https://media.suara.com/suara-partners/bandungbarat/thumbs/1200x675/2023/03/19/1-smbo.jpg)
Namun setelah ditonton, dalam video tersebut tidak ada informasi dan bukti yang akurat tentang informasi tersebut.
Dengan demikian, video tersebut dapat dikategorikan ke dalam informasi bohong atau hoaks alias tidak benar.
Baca Juga:Gaya Hedon Istri Pegawai Setneg Esha Rahmanshah: Pamer Mobil Mewah hingga Logam Mulia
Disclaimer: Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta bandungbarat.suara.com (Suara Network Jabar) mitra suara.com. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi). Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini. Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email [email protected](*)