SuaraBandungBarat.id - Cek fakta, benarkah Venna Melinda kini terancam dipenjara karena Ferry Irawan melaporkannya.
Bahkan disebut bahwa Ferry Irawan membawa Venna Melinda ke meja hijau hingga dan akan dipenjara jika berkasnya terbukti.
Seperti diketahui bahwa Ferry Irawan terjerat kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Venna Melinda.
Saat ini mereka sedang menjalani proses perceraian yang menurut Venna melinda, Ferry Irawan sendiri yang menggugatnya.
Baca Juga:Jelang Ramadhan, Heru Budi Sebut Stok Sembako Aman
Baru-baru ini muncul video yang mengklaim informasi bahwa Ferry Irawan bawa Venna Melinda ke meja hijau dan membuatnya terancam dipenjara.
Informasi tersebut diunggah oleh pemilik kanal Youtube SELEB TV dalam sebuah video berjudul 'FERRY IRAWAN BAWA KE MEJA HIJAU!! VENNA MELINDA TERANCAM DIPENJARA JIKA BERKAS TERBUKTI...'.
Bahkan dalam thumbnail video tersebut tertulis keterangan 'LNJUT KE MEJA HIJAU, VENNA MELINDA TERANCAM 5 TAHUN PENJARA JIKA TERBUKTI BERKASNYA'.
![Cek fakta tentang Ferry Irawan yang bikin Venna melinda terancam penjara 5 tahun. [Tangkap layar Youtube SELEB TV]](https://media.suara.com/suara-partners/bandungbarat/thumbs/1200x675/2023/03/17/1-ferven.jpg)
Namun setelah ditonton, dalam video tersebut tidak ada informasi dan bukti yang akurat tentang Informasi tersebut.
Dengan demikian, video tersebut dapat dikategorikan ke dalam informasi bohong atau hoaks alias tidak benar.
Baca Juga:Anies Baswedan ke SWK Surabaya Tidak Didampingin Emil Dardak
Disclaimer: Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta bandungbarat.suara.com (Suara Network Jabar) mitra suara.com. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi). Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini. Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email [email protected](*)