SuaraBandungBarat.id – Terdapat 3 tingkatan Ramadhan yang Allah wajibkan kepada para sahabat Rasulullah SAW.
Pertama, diwajibkan berpuasa Ramadhan dengan diberi pilihan antara berpuasa atau apabila tidak bisa, maka diganti dengan memberi makan fakir miskin.
Sesuai dengan firman Allah dalam Qur’an surat Al-Baqarah:184
Artinya:
(Yaitu) beberapa hari tertentu. Maka barangsiapa di antara kamu sakit atau dalam perjalanan (lalu tidak berpuasa), maka (wajib mengganti) sebanyak hari (yang dia tidak berpuasa itu) pada hari-hari yang lain. Dan bagi orang yang berat menjalankannya, wajib membayar fidyah, yaitu memberi makan orang miskin. Tetapi barangsiapa dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itu lebih baik baginya, dan puasamu itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui (184).
Kedua, yang paling berat, yaitu diwajibkan puasa Ramadhan.
Dijelaskan, apabila ada seseorang yang tengah berpuasa kemudian ia tertidur ketika tiba waktu berbuka, maka diharamkan baginya untuk makan.
Lalu, ada seorang sahabat yang jatuh tertidur pada waktu tersebut sehingga ia harus terus berpuasa hingga 24 jam lamanya.
Berkata Al Barra bin Azib “Adalah para sahabat Nabi Muhammad SAW apabila seseorang berpuasa lalu datang waktu berbuka puasa namun ternyata dia tertidur sebelum berbuka, maka dia tidak boleh makan di malam itu dan siang itu sampai sore lagi 24 jam.”
Ketiga, diwajibkannya berpuasa tanpa ada pilihan dari semenjak terbit fajar sampai terbenam matahari.
Adalah Qais bin Shirmah Al Anshari berpuasa, ketika waktu berbuka puasa tiba, ia mendatangi istrinya dan berkata “Ada makanan tidak?”
“Tidak ada, tapi nanti aku akan pergi dulu untuk mencari makanan,” kata istrinya.
Qais bin Shirmah dalam kondisi lelah karena pekerjaannya cukup berat pada hari itu sehingga ia jatuh tertidur.
Kemudian, istrinya datang membawa makanan, melihat Qais tertidur, istrinya berkata, “Celaka kamu itu, Ya Allah.”
Qais tidak boleh makan lagi, akibatnya ia harus melanjutkan puasa pada malam hari, mau tidak mau.
Esoknya pada tengah hari, Qais pingsan karena tidak sanggup bertahan.
Ia menceritakan kejadian tersebut pada Rasulullah, lantas Allah menurunkan ayat-Nya yang memberi keringanan, yakni Qur'an surat Al-Baqarah:187.
Berikut bunyi Q.S Al-Baqarah:187 dilansir dari laman litequran.net:
Baca Juga:PSSI Berpotensi Kerja Sama dengan Australia Usai Kongres FIFA 2023
Artinya:
Dihalalkan bagimu pada malam hari puasa bercampur dengan istrimu. Mereka adalah pakaian bagimu, dan kamu adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwa kamu tidak dapat menahan dirimu sendiri, tetapi Dia menerima tobatmu dan memaafkan kamu. Maka sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah bagimu. Makan dan minumlah hingga jelas bagimu (perbedaan) antara benang putih dan benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa sampai (datang) malam. Tetapi jangan kamu campuri mereka, ketika kamu beri'tikaf dalam masjid. Itulah ketentuan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, agar mereka bertakwa (187).
Mendengar ini, para sahabat amat gembira sekaligus lega akan turunnya ayat ini, sekaligus menjadi pedoman yang jelas bagi kaum muslimin dalam menjalankan ibadah puasa.(*)
Sumber: YouTube Yufid.TV