SuaraBandungBarat.id - Selebgram Ajudan Pribadi, yang dikenal dengan nama Akbar Pera Baharudin, menghadapi kasus penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp1,3 miliar.
Kabar tersebut diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Andri Kurniawan, dalam jumpa pers di kantornya.
"Untuk sementara itu aja dulu. Sementara pelaku masih dalam proses," katanya.
Polisi menahan Akbar Pera Baharudin dari Makassar dan mengungkap bahwa kasus tersebut telah dilaporkan sejak November tahun lalu.
Baca Juga:Wakil Presiden RI Berikan Penghargaan Pemda Berstatus Universal Health Coverage
Selebgram Ajudan Pribadi diduga telah melakukan penipuan dan penggelapan dan saat ini masih dalam proses penyelidikan.
Akbar Pera Baharudin adalah seorang ajudan pribadi dari Sekjen Asosiasi Jasa Konstruksi Nasional (Gapensi), Andi Rukman Karumpa.
Ia dikenal karena sering mengunggah foto-foto dirinya bersama tokoh-tokoh penting di Indonesia dan selebriti di akun Instagram pribadinya.
Ia bertemu dengan pejabat dan selebriti ketika menemani bosnya dan meminta foto bersama untuk diunggah di media sosial.(*)
Sumber: Suara.com
Baca Juga:Sebelum Ditangkap, Ajudan Pribadi Pernah Berurusan dengan Polisi Terkait Kasus Pencurian