SuaraBandungBarat.id - Berikut ini adalah link pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 49 beserta tujuh syarat daftarnya untuk tahun 2023.
Akhirnya program Kartu Prakerja akan dilanjutkan tahun 2023 ini.
Saat ini, program Kartu Prakerja sudah memasuki gelombang ke 49.
Untuk link daftar Kartu Prakerja gelombang 49, bisa diakses di akhir artikel.
Baca Juga:3 Alasan Nonton Drama Korea Oasis, Dibintangi Jang Dong Yoon dan Seol In Ah
Adapun syarat untuk daftar Kartu Prakerja gelombang 49 ini ada tujuh, di antaranya:
1. Warga Negara Indonesia,
2. Berusia di atas 18 tahun
3. Tidak sedang sekolah atau kuliah.
4. Sedang mencari pekerjaan atau karyawan yang terkena PHK, atau karyawan yang memerlukan peningkatkan keterampilan
Baca Juga:Pelaku Ekonomi Kreatif di Lombok Tengah Didorong untuk Majukan Produk dan Ciptakan Lapangan Kerja
5. Bukan pnerima bantuan sosial
6. Bukan Pejabat Negara, bukan anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, anggota Polri dan Kepala Desa serta perangkat desa, bukan juga Kepala serta Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas BUMN atau BUMD.
7. Maksimal dua NIK yang terdaftar dalam satu Kartu Keluarga yang berhak menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Melansir dari website resmi Kartu Prakerja, bantuan atau intensif Kartu Prakerja 49 akan diberikan bertahap sebanyak 8 kali:
Pertama, biaya pelatihan senilai Rp1 juta yang akan diberikan dalam bentuk pelatihan sebanyak satu kali.
Kedua, insentif setelah pelatihan senilai Rp600 ribu, yang akan diberikan secara bertahap sebanyak 4 kali.
Ketiga, insentif survei kebekerjaan sebesar 50 ribu yang juga akan diberikan secara bertahap sebanyak 3 kali.
Untuk link daftar Kartu Prakerja gelombang 49, Anda cukup klik link berikut ini.
Link Daftar Kartu Prakerja Gelombang 49 : www.prakerja.go.id.