SuaraBandungBarat.id - Berwudhu adalah salah satu amalan yang dilakukan sebelum beribadah kepada Allah Ta’ala, seperti shalat serta membaca Al-Quran.
Selain untuk menjalankan ibadah, wudhu ternyata dianjurkan untuk dilakukan pada saat sebelum tidur.
Hal ini di ungkapkan oleh Ustadz Khalid Bassalamah, di akun instagram pribadinya @ustad.khalidbasalamah, yang dikutip pada Kamis, (02/03/2023)
Beliau memaparkan bahwa untuk melaksanakan wudhu dan membaca syahadat sebelum hendak tidur. Janganlah malas untuk wudhu ketika akan tidur karena anda sendiri yang akan mendapatkan kerugian. Wudhu sebelum tidur adalah perintah dari Nabi SAW, dalam sebuah hadits dikatakan bahwa :
Baca Juga:5 Alasan Kenapa Orang Mengamuk karena Hal Sepele
" Kalau seseorang hamba tidur dalam keadaan bersuci (wudhu), maka Allah akan titipkan bersamanya malaikat di ranjangnya, yang setiap kali dia bergerak, malaikat itu mengatakan, ya Allah ampunilah dia, "
Hal tersebut sebagaimana hadits riwayat Ibn Hibban, dari Abdullah bin Umar radliyallaahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
Artinya: " Barangsiapa yang tidur dalam keadaan suci, maka malaikat akan bersamanya di dalam pakaiannya. Dia tidak akan bangun hingga malaikat berdoa: Ya Allah, ampunilah hambamu si fulan karena tidur dalam keadaan suci. "
Selain itu, dalam riwayat lain disebutkan bahwa, bila seseorang berwudhu sebelum tidur berbaring miring ke kanan seraya membaca doa berikut:
Artinya:" Ya Allah, aku tundukkan wajahku kepada-Mu, aku pasrahkan urusanku kepada-Mu, aku sandarkan punggungku kepada-Mu, karena rasa takut dan penuh haram kepada-Mu. Tidak ada tempat berlindung dan menyelamatkan diri dari hukuman-Mu kecuali kepada-Mu. Ya Allah, aku beriman kepada kitab-Mu yang telah Engkau turunkan, dan kepada nabi-Mu yang telah Engkau utus. "
Maka bila orang tersebut meninggal dunia, dirinya mati dalam keadaan fitrah. Dengan demikian, jadikan doa tersebut sebagai kalimat terakhir yang diucapkan sebelum memejamkan mata. Adapun keterangan tersebut termaktub dalam hadits riwayat Bukhari nomor 247. (*)