SuaraBandungBarat.id - Berikut ini adalah link pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 48 beserta tujuh syarat daftarnya.
Kabar gembira untuk masyarakat, sebab program Kartu Prakerja akan kembali dibuka tahun 2023 ini.
Saat ini, program Kartu Prakerja sudah memasuki gelombang ke 48.
Adapun syarat untuk daftar Kartu Prakerja gelombang 48 ini ada tujuh, di antaranya:
Baca Juga:Fadli Zon Pastikan Prabowo Komunikasikan Capres dan Cawapres Koalisi Gerindra-PKB ke Presiden Jokowi
1. Warga Negara Indonesia,
2. Berusia di atas 18 tahun
3. Tidak sedang sekolah atau kuliah.
4. Sedang mencari pekerjaan atau karyawan yang terkena PHK, atau karyawan yang memerlukan peningkatkan keterampilan
5. Bukan pnerima bantuan sosial
6. Bukan Pejabat Negara, bukan anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, anggota Polri dan Kepala Desa serta perangkat desa, bukan juga Kepala serta Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas BUMN atau BUMD.
7. Maksimal dua NIK yang terdaftar dalam satu Kartu Keluarga yang berhak menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Melansir dari website resmi Kartu Prakerja, bantuan atau intensif Kartu Prakerja 48 akan diberikan bertahap sebanyak 8 kali:
Pertama, biaya pelatihan senilai Rp1 juta yang akan diberikan dalam bentuk pelatihan sebanyak satu kali.
Kedua, insentif setelah pelatihan senilai Rp600 ribu, yang akan diberikan secara bertahap sebanyak 4 kali.
Ketiga, insentif survei kebekerjaan sebesar 50 ribu yang juga akan diberikan secara bertahap sebanyak 3 kali.
Untuk link daftar Kartu Prakerja gelombang 48, Anda cukup klik link berikut ini.
Link Daftar Kartu Prakerja : www.prakerja.go.id.