SuaraBandungBarat.id- Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) Officium Nobile Bandung Raya siap memberikan pendampingan hukum gratis bagi warga tidak mampu.
Hal tersebut diungkapkan Ketua DPC AAI Officium Nobile Bandung Raya, Agus Mulya Sutanto, belum lama ini.
Ia mengatakan, berdasarkan hasil hasil rapat kerja (Raker) AAI Officium Nobile pihaknya telah menyiapkan sejumlah program yang telah dicanangkan.
"Salah satunya yakni mendirikan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) untuk memberikan bantuan hukum bagi warga tak mampu secara gratis," katanya.
Baca Juga:Seorang Pria di Putussibau Ditemukan Tewas di Bak Kamar Mandi
Ia menambahkan, layanan Posbakum tersebut merupakan perintah Undang-undang yang menjadi landasan para advokat dalam bekerja.
“Ada 3 program prioritas tahun 2023 ini, diantaranya membuat Posbakum, pembinaan anggota, dan ketiga mencetak advokat yang berintregritas dan baik,” katanya.
Lebih lanjut ia mengatakan, kehadiran program layanan pendampingan hukum gratis tersebut merupakan kehadiran AAI Officium Nobile bagi masyarakat yang tidak mampu.
"Mereka nantiinya bisa berkonsultasi mengenai beragam permasalahan atau bahkan pendampingan hukum dalam sebuah perkara," katanya.
“Masyarakat diharapkan bisa merasakan bantuan hukum dari lembaga kami, karena tujuan AAI ON yaitu ‘ada untuk masyarakat, " imbuhnya.
Baca Juga:Waspada Pelakor, Ashanty Bongkar Isi DM Perempuan yang Goda Anang Hermansyah
Ia menegaskan, pihaknya akan berkolaborasi dengan aparat penegak hukum dan intansi terkait agar layanan bantuan hukum dapat berjalan dengan maksimal.
“Di lembaga bantuan hukum sebenarnya sudah ada aturan sendiri, jadi masyarakat jangan ada pandangan bahwa mereka datang harus bayar tinggi, sebetulnya tidak tapi kita akan melakukan seleksi mana masyarakat yang betul-betul kita tolong. Karena itu kami akan berkolaborasi dengan pihak-pihak lain,” tandasnya. (*)