SuaraBandungBarat.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat melakukan kecocokan data dan penelitian untuk menyikapi adanya penambahan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di wilayahnya pada pemilu 2024 mendatang.
Ketua KPU KBB, Adie Saputro mengatakan, berdasarkan data pemilu 2019 lalu DPT di Kabupaten Bandung Barat berjumlah 1.190.084 pemilih dan pada 2024 mendatang pemilih mengalami kenaikan yang signifikan.
“Kalau melihat data pada DPT di 2019 kan kita jumlah pemilih 1.190.084, nah data kemarin data Kemendagri DP4 daftar pemilih potensial itu sekitar 1.300.014. Artinya ada peningkatan yang cukup signifikan untuk data pemilih 2019 lalu yang kita terima,” katanya saat ditemui, Senin (16/1/2023).
Ia menambahkan, pihaknya saat ini terus melakukan pemetaan melalui PPK di setiap kecamatan agar pendataan yang dilakukan berjalan maksimal. Hal tersebut dilakukan untuk melakukan penataan terkait ketersediaan TPS.
Baca Juga:Foto Rizky Billar Disobek, Ayah Bersama Sebuah Ormas Geruduk Gedung Indosiar
“Kaitan dengan pendataan, hari ini kita mengundang anggota PPK khususnya di bagian data atau koordinator pemungutan data pemilih untuk bagaimana kita mencoba menjajaki lebih awal pemetaan TPS,” katanya.
“Walaupun memang nanti data DP4 ini tidak langsung ditetapkan. Namun nanti ada proses kecocokan dan penilitian, apakah DP4 ini orangnya masih ada dalam artian dikeluarkan DP4 beberapa akhir tahun kemarin mungkin saja ada yang meninggal atau ada yang pindah domisili atau yang lain,” imbuhnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, kecocokan dan penelitian tersebut penting dilakukan untuk perencanaan kebutuhan logistik dan hal yang lainnya.
“Karena penduduk pemilih kan dinamis tentunya tidak bisa mengatakan sekian dan bisa saja ada perubahan. Maka itu kami akan lakukan kecocokan data dan penelitian.Tapi karena ini untuk kebutuhan perencanaan khususnya dalam nanti KPU RI mempersiapkan mungkin nanti logistiknya untuk peluncurannya dan lain-lain,” katanya.
Hingga saat ini, pihaknya terus melakukan penjajakan untuk dapat mengetahui jumlah TPS yang dibutuhkan pada pemilu 2024 mendatang.
Baca Juga:KPK Buka Peluang Jerat Pihak yang Diduga Bantu Lukas Enembe Kabur
“Sekarang kita masih jajaki dulu sejauh mana kemudian dengan jumlah DP4 sekian apakah ada penambahan TPS. Karena di tahun 2019 kita ada 5.088 TPS. Ketentuannya masih sama, 1 TPS masih 300, maksimal 300 pemilih harus sama. Walaupun jumlah 300 ini dalam situasional artinya mungkin saja ada jumlah tertentu,” katanya.
Ia menyebut, TPS ini juga harus dilakukan dengan kondisi geografis masing-masing wilayah tersebut. Hal itu dilakukan agar pemilih mudah mengakses lokasi pemungutan suara.
“Harus juga disesuaikan geografis dengan masing-masing wilayah yang ada. Pada prinsipnya penataan TPS ini harus betul-betul. Pertama memperhatikan geografis di wilayah atau juga akses pemilih ke TPS tersebut jangan sampai kemudian susah atau mungkin tempatnya susah diakses,” katanya.
Ia menegaskan, pihaknya pun berupaya maksimal untuk menyediakan TPS yang mudah diakses dan ramah terhadap kaum disabilitas.
“Apalagi kan kita akan berupaya TPS kita aksessible, mungkin bagi mereka yang difabel, disabilitas kan kita harus bisa bahwa TPS itu bisa diakses oleh mereka yang memang disabilitas sehingga itu yang akan kita persiapkan pada Pemilu 2024,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, pihaknya pun mengingatkan agar PPK terus berkoordinasi dengan pihak desa terkait jumlah pemilih yang ikut pada 2024 mendatang.
“Dalam hal ini kita juga sudah mengingatkan PPK agar berkoordinasi dengan pihak desa kira-kira apakah ada penambahan jumlah penduduk. Data ini akan mempengaruhi penyelenggaraan mulai dari logistik terus kotak suara, pemungutan suaranya dan kebutuhan TPSnya,” katanya. (*)