SuaraBandungBarat.id - Nikita Mirzani sudah lakukan sidang di Pengadilan Negeri serang dari kasusnya pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra dan Nindy Ayunda.
Kini Nikita Mirzani sudah ditahan di Rutan Klas IIB Serang sebagai tahanan Kejari Serang pada tanggal 25 Oktober 2022.
Nikita Mirzani pada saat sidang pengadilan pertamanya mengungkapkan kepada awak media terkait penyakit yang dideritanya selama ini.
Dimana Seusai persidangan Nikita Mirzani mengungkapkan bahwa dirinya memiliki Skoliosis yaitu tulang yang agak bengkok.
"Jadi Niki juga punya skoliosis kan tulang yang agak bengkok gitu," Ungkap Nikita Mirzani yang dilansir dari kanal Youtube Intens Investigasi yang diunggah pada Senin, (14/11/2022)
Ia ungkapkan bahwa dari skoliosis yang dideritanya memang agak nyeri dan bila kambuh sangat sakit.
"Jadi memang agak nyeri kadang kalau kambuh suka sakit," Ungkap Nikita Mirzani.
Dimana Nikita mirzani menjelaskan bahwa Skoliosis yang dideritanya itu bisa sembuh apabila melakukan terapi.
Serta biasanya untuk penyembuhan skoliosis Ia biasanya melakukan terapi satu minggu sekali.
Baca Juga:Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 5 Miliar, Kasus Binomo
"Harusnya memang terapi tiap satu minggu sekali," Pungkasnya. (*)