SuaraBandungBarat.id - Apa yang terjadi dengan wanita pemeran video syur kebaya merah.
Videonya memang viral, namun tak segeger adegan rekaman 19 detik milih Gisel bersama Nobu yang kini masih bebas.
Wanita pemeran kebaya merah ini mengalami nasib buruk lantaran diciduk polisi dan harus dipenjara.
Beda halnya dengan Gisel yang awalnya tidak mengaku dan butuh waktu sampau beberapa minggu hingga akhirnya mantan istri Gading Martin ini mengaku jika wanita dalam video 19 detik itu dirinya.
Sedangkan nasib wanita pemeran kerudung merah, harus menyerah tanpa bisa lolos dari jerat hukum.
![Gisella Anastasia pemeran video syur 19 detik bersama Nobu. [Instagram @gisel_la]](https://media.suara.com/suara-partners/bandungbarat/thumbs/1200x675/2022/10/28/1-gisella-anastasia-atau-gisel-yang-dikabarkan-sudah-punya-pacar-baru.jpg)
Nasi sudah menjadi bubur, wanita kebaya merah ini sudah ditahan dan akan segera diadili.
Namun dibalik viralnya pemeran kebaya merah yang terekam beradegan intim, rupanya ada hal yang cukup mengelus dada.
Ada fakta yang mencengangkan terungkap setelah polisi dua pemeran video syus berhasil diamankan.
Seperti diketahui wanita cantik dengan postur tubuh menggiurkan membuat adegan video syur bertemakan pelayan hotel viral dan banyak diburu.
Dilihat dalam rekaman video yang tersebar, pemeran wanita mengenakan kebaya merah dan penutup di bagian mata.
Dalam rekaman video berdurasi 16 menit itu, si perempuan masuk ke dalam kamar hotel, dan adegan-adegan dewasa pun direkam.

Video syur tersebut diproduksi berdasarkan pesanan seseorang yang berasal dari akun Twitter.
Setelah diproduksi, video porno bertema Kebaya Merah tersebut kemudian viral.
Dalam kasus ini polisi mengamankan dua pemeran, masing-masing pelaku dalam video syur tersebut berinisial ACS dan AH.
Pemeran video kebaya merah berinisial ACS dan AH, kini sudah diamankan pihak kepolisian.
Dari pemeriksaan, polisi mengungkap jika kedua pemeran memberi pengakuan tema yang diusung bukanlah kebaya merah melainkan Receptionist Hotel.
"Tersangka ACS dan AH membuat adegan tersebut dikarenakan adanya pesanan konten video porno dengan tema 'Receptionist Hotel'," katanya.
Saat ini polisi memburu pemilik akun Twitter yang disebut kedua tersangka sebagai penyandang dana untuk pembuatan video syur kebaya merah.
"Akun Twitter tersebut saat ini masih dalam penyelidikan," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur, Kombes Pol Farman di Mapolda Jatim, Selasa (8/11/2022).
Dikatakan Kombes Pol Farman, kedua pemeran video syur tidak hanya membuat satu tema adegan syur.
Mereka melakukan banyak adegan dalam perekaman video syur, termasuk tema yang juga berbeda.
Akun Twitter yang memesan kedua tersangka itu mendapatkan keuntungan besar dari penjualan konten video porno.
Tarif penjualan video syur dikatakan Kombes Pol Farman memiliki harga bervariasi tergantung tema.
"Adapun untuk hasil penjualan konten dipergunakan tersangka untuk keperluan sehari-hari," ujar dia.
Lokasi pembuatan video mesum itu terjadi di lantai 17 dengan nomor kamar 1710.
Kata dia, pembuatan video syur dilakukan pada 8 Maret 2022 sekitar pukul 22.00 WIB di satu hotel di Gubeng Surabaya.
Sementara itu ada fakta yang cukup miris, dimana si pemeran wanita hanya dibayar seharga kosan bulanan di kota tersebut, yakni Rp750 ribu sekali produksi film dewasa.
Setelah mendapat bayaran, kedua tersangka lalu membuat beberapa video syur, satu di antaranya adalah kostum kebaya merah.
Cerita di dalam video tersebut, tersangka perempuan menggunakan kebaya merah seolah-olah sebagai karyawan hotel
"Kedua tersangka bergantian posisi untuk melakukan perekaman adegan menggunakan ponsel milik tersangka, lalu diedit dan dikirim kepada pemesan melalui akun telegram milik tersangka AH," kata Farman.
Kombes Pol Farman mengatakan, dari hasil pengembangan ada 92 video porno sepanjang tahun 2022 yang diproduksi oleh kedua tersangka.
Kedua tersangka pemeran Kebaya Merah yaitu ACS dan AH, bahkan telah membuat 100 foto telanjang dengan berbagai tema.
"ACS dan AH telah membuat 92 video asusila dan 100 foto telanjang dengan berbagai tema," kata Kombes Pol Farman.
"File produksi itu disimpan di hard disk milik tersangka," kata Farman. (*)
Sumber: Antara
Artikel ini juga tayang di SuaraKalbar.id berjudul Video Kebaya Merah Ternyata Pesanan, Pemeran Dibayar Rp 750 Ribu