SuaraBandungBarat.id – Penahanan Nikita Mirzani akibat dua kali mangkir dari panggilan petugas membuatnya menginap di Rutan Serang selama 20 hari, terhitung dari 25 Oktober hingga 13 November 2022.
Setelah diterpa isu pura – pura sakit agar diberi penangguhan, Fitru Salhuteru selaku sahabat menepis isu tersebut. Nikita Mirzani yang sedang menjalani masa tahanan sempat dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Banten karena penyakit saraf terjepit di punggungnya kambuh.
Kuasa hukum Nikita Mirzani yakni Fahmi Bachmid menjelaskan kondisi dan kabar terbaru dari selebriti kontroversial ini. Dinyatakan bahwa artis yang kerap disapa Nyai ini sempat dirawat sebentar di RS namun karena tak nyaman ia akhirnya memaksa kembali ke dalam rutan.
Sempat beredar kabar bahwa Nyai mogok makan dan menangis di dalam penjara. Hal ini membuat para haters semakin girang lantaran sosok kontroversial yang dibenci mereka akhirnya merasakan kesedihan dan menderita.
Baca Juga:50 Juta Lebih Ponsel Nomor Seri Realme yang Telah Dikirimkan Secara Global
Namun ketika ditanya terkait kondisi mental Nikita Mirzani ketika menjadi tahanan di Rutan Serang, Fahmi Bachmid menjelaskan bahwa kondisinya tetap sama seperti Nyai biasanya. Hal ini disampaikan melalui video yang diunggah oleh channel YouTube KH INFOTAINMENT.
“Walah kalo mentalnya jangan ditanya”, tutur Fahmi, dikutip pada Senin (7/11/2022).
Bukannya takut atau merasa down karena ditahan terkait kasus pencemaran nama baik, Nyai malah semakin berani dan ingin menyerang balik. Bahkan ia ingin membuka alibi dan segala macam hal yang dilakukan oleh orang yang telah menjebloskannya ke dalam penjara.
“Mentalnya Niki malah ngajak perang dia. Bongkar aja bang, gitu aja”, lanjutnya.
Menurut pengacara Fahmi, tak ada perubahan yang terlihat dari Nyai selama ia mendekam di balik jeruji.
Baca Juga:Pemerintah Umumkan UMK 2023 Bakal ada Kenaikan November ini
“Gak ada, gak ada yang berubah sama Niki”, terang Fahmi.
Nyai yang selama ini berani berbicara di depan publik malah ingin menantang balik. Menurutnya, ia tak layak dimasukkan ke dalam penjara dan ingin membongkar semua hal terkait penangkapannya, termasuk laporan pencemaran nama baik dan pelapornya.
“Bahkan dia bilang, ‘saya kan tidak akan selamanya di dalam tahanan, saya akan bongkar semua’, gitu dia bilang. Siap – siap menunggu”, tutup Fahmi. (*)
Sumber: YouTube KH INFOTAINMENT