SuaraBandungBarat.id- Pembantu rumah tangga (PRT) Ferdy Sambo yakni Susi resmi mencabut kesaksiannya terkait anak bungsu majikannyamerupakan anak kandung.
Hal tersebut terjadi saat Majelis Hakim memanggil Susi kembali seusai memeriksa tiga eks ajudan Ferdy Sambo Adzan Romer, Dade Miftahul Haq dan Prayogi Iktara Wikaton dalam persidangan Bharada Ricard Eliezer atai Bharada E di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).
"Soal anak saya cabut," ujar Susi kepada Majelis Hakim.
Susi juga menyampaikan permohonan maaf kepada Majelis Hakim atas kesaksian dia sebelum ini.
Baca Juga:Ancaman Resesi 2023, TPFx Indonesia Luncurkan Trading Central Alpha Generation
"Mohon maaf yang mulia," sebutnya.
Sebelumnya, terungkap keterangan baru yang menyebut anak keempat Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi bukan merupakan anak kandung diungkapkan mantan ajudan Ferdy Sambo yakni Daden Miftahul Haq.
Hal tersebut diungkapkan Daden saat dihadirkan di persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Adapun terdakwa yang menjalani sidang adalah Bharada E atau Richard Eliezer.
Namun hal itu berlainan dengan keterangan Susi, PRT yang bekerja untuk Sambo dan Putri.
Mula-mula, majelis hakim bertanya apakah Putri Candrawathi pernah melahirkan sejak 2019 lalu. Daden pun menjawab kalau Putri tak pernah mengandung dalam rentan waktu tersebut.
Baca Juga:Shipper Konsisten Bantu UMKM Menghemat Ongkir Hingga 20%
"Dari tahun 2019 dia (Putri) pernah hamil atau melahirkan?" tanya hakim di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).
"Setahu saya tidak yang mulia," kata Daden.
Selanjutnya, Hakim kemudian menukil keterangan Susi soal anak keempat berusia 1,5 tahun yang dilahirkan Putri. Daden, selama menjadi ajudan mengaku bahwa Putri tak pernah mengandung.
"Tadi saudara Susi mengtakan anak ibu PC itu dilahrikan usai saat ini 1,5 tahun. Dia ngotot kalau itu anaknya ibu PC. Saudara sebagai ajudam tidak pernah melihat saudara PC hamil?" cecar hakim.
"Siap yang mulia," jawab Daden.
Sebelumnya, Susi menyebut Sambo dan Putri mempunyai empat anak. Adapun anak Sambo dan Putri yang terakhir baru berusia 1,5 tahun.
"Empat sama yang kecil. Pertama TS, kedua TS, ketiga DS, keempat A," jawab Susi.
"Umur berapa A?" lanjut hakim Wahyu.
"1,5 tahun," jawab Susi.
"Anaknya siapa yang lahirkan, ibunya siapa yang melahirkan?" cecar hakim Wahyu.
"Ibu Putri Candrawathi," jawab Susi.
Sumber: Suara.com berjudul Cabut Kesaksian di Sidang, PRT Susi Akhirnya Anak Bungsu Sambo-Putri Hasil Adopsi