Scroll untuk membaca artikel
Jum'at, 30 September 2022 | 16:58 WIB

Putri Candrawathi Resmi Ditahan di Rutan Mabes Polri

Deni Wijaya
Putri Candrawathi Resmi Ditahan di Rutan Mabes Polri
Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/foc)

SuaraBandungBarat.id - Kabar terbaru Putri Candrawathi, kini resmi ditahan Polri di kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat. 

Penahanan Putri itu disampaikan langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Hari ini juga kami telah melaksanakan pemeriksaan terkait dengan kondisi pemeriksaan kondisi jasmani dan melakukan pemeriksaan psikologi," kata Kapolri dalam konferensi pers, Jumat (30/9/2022).

Berdasarkan pemeriksaan jasmani dan psikologi, Putri disebut dalam keadaan baik. 

Baca Juga:Balita 3 Tahun Ditemukan Tewas di Sungai Batang Lembang, Diduga Terpeleset Saat Bermain

Atas hal itu, Polri memutuskan Putri ditahan untuk mempermudah penyerahan tahap kedua ke Kejagung.

"Oleh karena itu, untuk mempersiapkan dan mempermudah proses penyerahan berkas tahap dua, hari ini Saudara PC kita nyatakan, kita putuskan untuk ditahan di Rutan Mabes Polri," ujar Kapolri.

Kapolri menegaskan kembali komitmen Polri untuk memproses kasus Sambo secara transparan.

Dia menyatakan hal itu sesuai dengan arahan Presiden Jokowi.

"Sesuai dengan komitmen kami untuk memproses secara tegas transparan tidak pandang bulu, tidak ada yang ditutup-tutupi," ujar Kapolri.
 
Sumber : Suara.com

Baca Juga:Lesti Kejora Masih Dirawat di Rumah Sakit, Pengacara Belum Berani Bahas KDRT

Berita Terkait

Tag

terpopuler

Berita

Terkini

Loading...
Load More
Ikuti Kami

Dapatkan informasi terkini dan terbaru yang dikirimkan langsung ke Inbox anda