SuaraBandungBarat.id - Kesedihan yang mendalam masih terus dirasakan oleh pihak keluarga Brigadir Novryansah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J atas kematiannya.
Hal ini diungkapkan Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat mengakui masih merasakan kesedihan karna penanganan kasus tersebut masih terus berlangsung. Hingga belum ada titik temu yang jelas terkait fakta dan kebenarannya.
Sementara Kasus ini pun belum bisa disidangkan dalam waktu dekat karena Kejaksaan Agung belum menyatakan berkas perkara para tersangka pembunuhan Brigadir J lengkap.
Beberapa hari yang lalu, Kejagung memang telah menerima pelimpahan berkas perkara pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat.
Baca Juga:Kementan Dukung Ketersediaan Air Melalui RJIT, Petani di Muna Mulai Genjot Produksi
Keluarga Brigadir Yosua berharap semua berkas para tersangka itu sudah bisa dinyatakan lengkap atau P21, sehingga bisa masuk ke pengadilan.
"Semoga berkasnya sudah lengkap, segera masuk ke persidangan, jangan ada lagi ditolak, semoga ini bisa cepat selesai," kata Rosti Simanjuntak, Ibu Brigadir Yosua Hutabarat, Senin (19/9/2022).
Suaminya, Samuel Hutabarat, juga berharap yang sama.
Dia berharap pelimpahan berkas ini bisa segera mempercepat penyelesaian perkara sehingga keluarga bisa kembali hidup tenang.
Ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat tampaknya sudah lelah mengikuti perkembangan kasus kematian putranya yang saat ini sudah berjalan dua bulan lebih sejak Jumat (8/7/2022).
Baca Juga:Sukabumi Digoncang Gempa Bumi Magnitudo 4.0, Terasa hingga Bogor dan Banten
"Semoga persoalannya cepat selesai, kita pun fokus untuk mengerjakan sesuatu," ucapnya.
Samuel mengaku saat ini masih belum bisa tenang, dan saat beraktivitas sering memikirkan perkembangan kasus ini.
"Kalau seperti begini perkembangannya, kita kerja pikiran masih kemana-mana. Kalau sudah diadili bisa tenang," ujarnya.
Sementara itu, kuasa hukum keluarga Brigadir J, Martin Simanjuntak mengatakan, Irjen Ferdy Sambo menembak kepala belakang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Hal ini dikatakan Martin Simanjuntak berdasarkan proses rekonstruksi dalam kasus pembunuhan Brigadir J yang digelar kepolisian, beberapa waktu lalu.
"Dari hasil rekonstruksi, Ferdy Sambo nembak juga dan dia menembak bagian kepala," ujar Martin dalam tayangan Kabar Petang di tvOne, Senin (19/9/2022) kemarin.
Martin menjelaskan, berdasarkan hasil autopsi yang dilakukan tim dari Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI), ada dua luka fatal yang mengakibatkan Brigadir J meninggal.
Pertama luka tembak di dada dan kedua, luka tembak di kepala.
"Yang pertama di bagian dada karena langsung kehilangan darah sebanyak 700 ml. Kedua di bagian kepala belakang," kata Martin.
Dengan apa yang dilakukan Ferdy Sambo, Martin Simanjuntak menyebut mantan Kadiv Propam itu sebagai penentu kematian Brigadir J.
"Berdasarkan rekonstruksi yang menembak kepala belakang Ferdy Sambo. Jadi dia adalah penentu kematian Brigadir J," tegas Martin.
Dalam tayangan tersebut, Martin juga menanggapi kabar yang menyebut, tim kuasa hukum keluarga Brigadir J akan mundur.
Martin menegaskan, kabar tersebut tidak benar alias hoax.
Menurutnya, ada dua hal yang akan membuat tim pengacara keluarga Brigadir J mundur.
Yang pertama, kuasa mereka sebagai pengacara dicabut.
"Yang kedua, Tuhan Yesus datang untuk kedua kali."
"Selain itu, kita nggak akan pernah mundur. Tidak ada kata untuk mundur dalam perjuangaan ini," kata dia.
Martin lantas menjelaskan, ayahanda Brigadir J, Samuel Hutabarat memang mengaku lelah mengikuti perkembangan kasus kematian sang anak.
Namun, ibunda Brigadir J serta seluruh kerabat masih bersemangat untuk ikut mengawal kasus ini.
Sumber : Suara.com