SuaraBandungBarat.id - Pengacara kondang Hotman Paris kini sekali lagi menjadi sorotan. Pengacara yang kerap berpenampilan sensasional dengan gayanya yang nyentrik namun selalu familiar dan murah senyum kepada siapapun, kini blak-blakan kepada awak media.
Bang Hotman, demikian sapaan akrabnya, mengatakan dirinya tidak bisa tidur selama tiga hari setelah diminta untuk menjadi pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Hotman mengaku bimbang saat diminta untuk mendampingi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Lantas, setelah merenungkannya selama tiga hari Hotman Paris pun memutuskan untuk menolak menjadi pengacara Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi karena beberapa alasan.
Baca Juga:Ini Harta Kekayaan Lukas Enembe, Diduga Menyetor Sejumlah Uang ke Kasino di Luar Negeri
"Kasus Sambo, Irjen Pol Sambo melalui kuasa hukumnya minta saya jadi pengacaranya, katanya Ibu PC juga maunya Hotman Paris," ujar Hotman di Podcast Deddy Corbuzier yang tayang pada selasa, 20 September 2022, dikutip dari suara.com.
"Jujur saya sudah sempat bilang iya [mau mendampingi Ferdy Sambo], dan harganya sudah disepakati, tapi sebelum itu saya enggak bisa tidur 3 hari," tambahnya.
Menurutnya, sebelum menyetujui mendampingi Ferdy Sambo niat itu sudah dilarang oleh sang istri dan anak.
"Begitu saya bilang ke istri, istri saya ngamuk enggak boleh, begitu saya bilang si Frank [anak] dia ngamuk [bilang] emang bapak kurang duit? saya pusing," imbuhnya lagi.
Hotman Paris menyatakan bahwa dia sempat menyetujui karena laporan berkas yang diberikan oleh kuasa hukum Ferdy Sambo.
Baca Juga:Warga Indonesia Kabarkan Kapal PMI Karam di Laut Malaysia, MRSC Sebut Hoaks: Tak Temukan Lokasi
"Saya waktu itu mau karena saya sudah dapat data dari kuasa hukumnya seolah-olah ini [kasus Ferdy Sambo] bukan pembunuhan berencana tapi spontan," ungkap Hotman Paris.
Hotman Paris mengatakan bahwa kasus pembunuhan Brigadir J adalah "dream case" karena akan membuat karir pengacara yang menanganinya akan melejit, seperti kasus OJ Simpson di Amerika Serikat.
"This is a dream case bagi pengacara karena mendapat perhatian nasional, nama kamu akan muncul setiap hari," tambahnya. (*)
Sumber: Suara.com