Eks Jaksa Pinangki 10 Tahun Vonis, Hanya 2 Tahun Jalani Hukuman, Kok Bisa ?

Sungguh beruntung bagi sosok perempuan yang satu ini, Pinangki Sirna Malasari. Eks jaksa Pinangki merupakan terpidana korupsi yang menerima suap dari Djoko Tjandra, napi kasus hak tagih Bank Bali.Pinangki kini menghirup udara bebas, Selasa (6/9/2022).

Ridwan Mubarok
Rabu, 07 September 2022 | 15:08 WIB
Eks Jaksa Pinangki 10 Tahun Vonis, Hanya 2 Tahun Jalani Hukuman, Kok Bisa ?
Eks jaksa Pinangki Sirna Malasari kembali menghirup udara bebas, Selasa (6/9/2022). (Suara.com)

SuaraBandungBarat.id - Sungguh beruntung bagi sosok perempuan yang satu ini, Pinangki Sirna Malasari. Eks jaksa Pinangki merupakan terpidana korupsi yang menerima suap dari Djoko Tjandra, napi kasus hak tagih Bank Bali. 

Dia terungkap berfoto dengan Djoko Tjandra yang merupakan buronan kasus korupsi. Pengungkapan kasus ini cukup dramatis, bahkan ada jenderal di tubuh Polri yang juga terseret kasus ini.

Kini, Eks jaksa Pinangki Sirna Malasari kembali menghirup udara bebas, Selasa (6/9/2022). Enaknya lagi, yang sempat divonis penjara 10 tahun, mendapat korting hukuman menjadi 4 tahun penjara. Bahkan, dia mendapat bebas bersyarat setelah hanya menjalani hukuman 2 tahun di penjara.

Eks jaksa Pinangki bebas bersyarat bersama tiga koruptor lain. Yakni mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah; mantan Dirut Jasa Marga, Desi Arryani, dan Mirawati Basri si perantara suap anggota DPR FPDIP, Nyoman Dhamantra.

Baca Juga:Konferensi pers film Don't Worry Darling, Harry Styles; "Ada perbedaan besar antara akting dan bermusik."

Modal Kelakuan Baik

Modal eks jaksa Pinangki bisa bebas lebih cepat dari hukuman yang dijatuhkan hakim adalah berkelakuan baik selama di dalam penjara.

"Mereka bebas bersyarat sudah memenuhi syarat adminsitratif berkelakuan baik dan sebagainya dengan ketentuan berlaku," kata Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kum HAM Banten, Masjuno, Selasa (6/9/2022).

Setelah bebas bersyarat, Masjuno mengatakan, keempat napi korupsi ini wajib menjalani pembimbingan dan pengawasan di Balai Pemasyarakatan (Bapas).

"Selama menjalani masa percobaan ini harus berkelakuan baik, tidak melanggar hukum itu sudah pasti dan wajib lapor setiap bulan," jelasnya.

Baca Juga:Nikita Mirzani vs Shandy Purnamasari, Konflik Perkara Kasus Pencemaran Nama Baik

Salah satu alasan Pinangki bebas bersyarat, kata Masjuno, lantaran telah menjalankan hak dan kewajibannya. Juga menaati aturan di Lapas. Dia juga menjelaskan, eks jaksa Pinangki telah menjalani masa hukuman penjaranya kurang lebih 2 tahun. (Suara.com)

Sumber : Suara.com

Daerah

Terkini

Mencari pekerjaan saat ini memang cukup sulit, kali ini ada kabar gembira bagi warga Bandung dan sekitarnya, PT. Rajawali Hiyoto kembali membuka lowongan pekerjaan untuk penempatan di Cimahi

Berita | 21:53 WIB

Untuk dapat memuaskan istri saat melakukan hubungan ranjang, para suami harus mengetahui dua kunci yang dipaparkan Dokter Boyke yaitu kekerasan atau ketegangan Mr.P dan durasi yang cukup, tidak terlalu lama ataupun sebentar

Berita | 21:34 WIB

Kepuasan menjadi salah satu tujuan bagi pasangan suami istri dalam melakukan hubungan ranjang, akant tetapi ada berbagai hal yang harus diperhatikan kata Dokter Boyke, dirinya menyebut bahwa gede saja tidak cukup untuk memuaskan istri.

Berita | 20:47 WIB

Cek fakta terkait kebenaran informasi dari sebuah video yang mengklaim bahwa Inara Rusli beli rumah baru dari hasil keringatnya sendiri. Setelah ditelusuri, ternyata informasi tersebut adalah berita bohong atau hoaks

Hiburan | 20:12 WIB

Cek fakta terkait kebenaran informasi dari sebuah video yang mengklaim bahwa Arya Saloka beri pengakuan soal menikah dengan Amanda Manopo. Setelah ditelusuri, ternyata informasi tersebut adalah berita bohong atau hoaks

Hiburan | 19:50 WIB

Saat ditanya oleh awak media terkait kebenaran bahwa suka makan pete, Raisa membenarkan bahwa dirinya memang orang sunda yang sangat mencintai pete

Hiburan | 18:57 WIB

Berikut adalah jadwal pertandingan PERSIB Bandung Liga 1 2023/2024:

Olahraga | 18:55 WIB

Metode dakwah dengan menggunakan media sosial di era perkembangan teknologi digital dinilai penting saat ini

Berita | 15:00 WIB

Peringatan hari jadi KBB ke 16 diisi dengan berbagai kegiatan sosial, olahraga dan juga hiburan serta kegiatan lainnya

Berita | 13:01 WIB

Dalam beberapa budaya, terdapat mitos atau kepercayaan yang mengatakan bahwa seorang gadis sebaiknya tidak duduk di depan pintu karena akan sulit bertemu jodoh.

Hiburan | 12:49 WIB

"Soal itu alhamdulillah sekarang semua pihak sudah menyadari bahwa semuanya harus berkomunikasi dengan baik," kata Ida.

Metropolitan | 21:12 WIB

Saat kebakaran terjadi Tasya sedang berada di dalam rumah bersama sepupunya.

Metropolitan | 18:12 WIB

Dania mengaku dirinya sudah lama menjanda sehingga, putrinya tinggal di rumah sendirian saat ia pergi memulung.

Metropolitan | 17:24 WIB

Gatot menjelaskan, api bermula dari kebocoran tabung gas salah satu rumah kontrakan di lokasi.

Metropolitan | 17:16 WIB

"(Berdasarkan) pengaduan adanya praktik prostitusi, ditutup selamanya."

Metropolitan | 15:22 WIB

Kaka Slank mengaku melakukan implan rambut sebanyak kurang lebih 5 ribu helai.

Gosip | 02:02 WIB

Rizwan Fadilah pernah menolak tawaran endorse ratusan juta.

Gosip | 23:10 WIB

Inge Anugrah tak menampik dan membenarkan adanya orang ketiga dalam rumah tangganya.

Gosip | 22:12 WIB

Soimah mengatakan ia hanya akan jadi artis ketika berada di depan publik.

Gosip | 22:05 WIB

Ari Wibowo tidak menutup kesempatan untuk Inge Anugrah kembali ke pelukannya bila menyesal bercerai.

Gosip | 21:38 WIB
Tampilkan lebih banyak